Batalkan Sertifikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod, Menteri Nusron: Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

TANGERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertipikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Proses pembatalan ini dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

“Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertipikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya,” ujar Menteri Nusron kepada awak media usai meninjau kondisi fisik material tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/01/2025).

Menteri Nusron melanjutkan, pihaknya memastikan proses pembatalan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, menyaksikan Penandatanganan Permohonan Pembatalan SK Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Lebih lanjut Menteri Nusron mengaku, bahwa proses verifikasi sertipikat tanah sendiri memerlukan waktu, dan hingga saat ini, sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa. “Kami akan terus memeriksa satu per satu, karena setiap dokumen dan material tanah harus dicek dengan cermat,” kata Nusron Wahid.

Selain itu, terkait sanksi dalam penerbitan sertipikat, Menteri Nusron menjelaskan jika hal tersebut merupakan tindak pidana, tentu terdapat sanksi. “Namun, bagi pejabat kami, itu disebut maladministrasi, karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko serta ketelitian petugas dalam proses verifikasi. “Dengan adanya aplikasi Bhumi ATR/BPN, kesalahan apapun tidak bisa disembunyikan. Semua orang bisa mengakses data dan menjadi kontrol sosial,” tutup” mentri Nusron.

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Seorang Pria Tewas Karena Ditikam, Polisi Masih Buru Pelaku 

    Teropongindonesianews com Nias Barat – Seorang pria berinisial EG (48) warga Desa Hilifadolo Kecamatan Moro,o Kabupaten Nias Barat tewas di tikam di bagian perut, pada hari Jum,at malam (7/2/2025)  Berdasarkan…

    Read more

    Continue reading
    Camat Elfin ; Pihak PT IPB II Mengakui Limbahnya Telah Mencemari Aliran Batang Hari Lempuyang

    Teropongindonesianews.com Lampung Tengah – Camat Way Pengubuan.Elfin Muhammad Zubair, membenarkan ada permasalahan terkait tercemarnya aliran sungai batang hari Way Lempuyang yang berada di kampung Lempuyang Bandar, kabupaten Lampung Tengah oleh…

    Read more

    Continue reading

    You Missed

    Seorang Pria Tewas Karena Ditikam, Polisi Masih Buru Pelaku 

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 6 views
    Seorang Pria Tewas Karena Ditikam, Polisi Masih Buru Pelaku 

    Perayaan Projek P5 Dan Hari Jadi SMPN 14 Dumai

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 9 views
    Perayaan Projek P5 Dan Hari Jadi SMPN 14 Dumai

    Kapolres Berikan Konseling dan Arahan Kepada 27 Personel di Polres Way Kanan

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 11 views
    Kapolres Berikan Konseling dan Arahan Kepada 27 Personel di Polres Way Kanan

    Camat Elfin ; Pihak PT IPB II Mengakui Limbahnya Telah Mencemari Aliran Batang Hari Lempuyang

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 14 views
    Camat Elfin ; Pihak PT IPB II Mengakui Limbahnya Telah Mencemari Aliran Batang Hari Lempuyang

    RSUD Pesawaran Dikecam Atas Kelalaian Pelayanan , Begini Kata Paisaludin S.H., Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Pesawaran

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 16 views
    RSUD Pesawaran Dikecam Atas Kelalaian Pelayanan , Begini Kata Paisaludin S.H., Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Pesawaran

    Ciptakan Kota Blitar SAE, Walikota Terpilih Syauqul Muhibbin Ngopi Bareng Pedagang Kaki Lima di Taman Kebon Rojo

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 15 views
    Ciptakan Kota Blitar SAE, Walikota Terpilih Syauqul Muhibbin Ngopi Bareng Pedagang Kaki Lima di Taman Kebon Rojo

    Pastikan Program MBG Berjalan Dengan Baik, Anggota DPR RI, Nurhadi, S.Pd, Gelar Sosialisasi MBG Bersama Mitra Kerja

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 18 views
    Pastikan Program MBG Berjalan Dengan Baik, Anggota DPR RI, Nurhadi, S.Pd, Gelar Sosialisasi MBG Bersama Mitra Kerja

    Giat Jum’at Barokah Polres Muba Melalui Polsek Batang Hari Leko

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 16 views
    Giat Jum’at Barokah Polres Muba Melalui Polsek Batang Hari Leko

    Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan Dalmas, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

    • By Wahyu
    • Februari 7, 2025
    • 0
    • 14 views
    Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan Dalmas, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

    LSM GMBI Wilter Banten Mengecam Keras atas tindakan Penganiayaan Terhadap Sekdis LSM GMBI Lampung Selatan

    • By Wahyu
    • Februari 7, 2025
    • 0
    • 22 views
    LSM GMBI Wilter Banten Mengecam Keras atas tindakan Penganiayaan Terhadap Sekdis LSM GMBI Lampung Selatan

    Dirut RSUD Pesawaran Akui Pihaknya Lalai Dalam Menangani Pasien

    • By Wahyu
    • Februari 7, 2025
    • 0
    • 29 views
    Dirut RSUD Pesawaran Akui Pihaknya Lalai Dalam Menangani Pasien