Korda GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA terkait Tuntutan terhadap ESS

Padang sidimpuan – Terkait Tuntutan Majelis Hakim pada perkara no. 450/Pid.B/2024/PN.Psp, di Pengadilan negeri Padang Sidimpuan terhadap inisial ESS pada hari rabu ( 22/01/2025) kemarin menjadi perbincangan dan Kritikan tajam dari berbagai Kalangan

Seperti halnya kritikan tajam dari Korda Ormas DPC GRIB Jaya Tapanuli Selatan ( Tapsel) Marahalim Harahap , kepada awak media ini menjelaskan

” Mengingat kurangnya 2 alat bukti dalam menerima dan/atau memajukan perkara ESS hingga ke meja persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel, Sumatera Utara ditengarai menerima suap dari perusahaan PLTA Marancar,Karena bukti yang diusulkan oleh polisi untuk pemeriksaan tahap II (P-21) diterima mentah-mentah oleh JPU dan melanjutkannya ke meja persidangan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan ” Terang Marahalim Harahap

“Seyogyanya barang bukti berupa vidio amatir yang tidak memperlihatkan ESS mengajak dan menyerukan serang kepada massa untuk menyerang karyawan dan masuk ke Gate R-17 PT. PLTA Marancar, tidak layak dijadikan alat bukti” Tambahnya

Menurut Marahalim Harahap,secara hukum alat bukti tersebut kabur dan tidak menjelasklan apa-apa atas keterlibatan ESS, untuk itu DPC GRIB Tapsel siap mengawal kasus ini, segala kecurangan yang akan terjadi dalam proses penegakan hukum akan kami laporkan langsung secara garis lurus ke Presiden Republik Indonesia bahkan.

” Bila perlu DPC GRIB Tapsel bersama DPD GRIB Sumut dan DPP GRIB Pusat akan melakukan aksi demo di depan Istana Negara agar Penegakan Supremasi Hukum di bumi Dalihan Natolu berjalan sesuai peraturan perundangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini dan tidak berpihak kepada perusahaan yang memiliki banyak uang ” Tegas Korda GRIB Jaya Tapsel

Terakhir Korda GRIB Jaya Tapsel Marahalim Harahap mengingatkan Jaksa agar tidak main mata dalam menangani perkara ini

” Sejauh ini kami masih yakin dan menaruh kepercayaan terhadap majelis hakim yang menangani perkara ini seperti Azhary Prianda Ginting, SH, Feryandi, SH, MH, dan Rudi Rambe, SH, karena track record mereka sudah pernah kita saksikan dalam menangani perkara-perkara sebelumnya semisal kasus jaksa Jovi Andrea Bachtiar, ntuk itu kami tetap berharap agar posisi netral majelis hakim yang memimpin perkara ESS ini terus mempertahankan sikap sebagai pembela Pro Justisia agar Krediblitasnya selalu dikenang sepanjang masa ” Tutup Marahalim Harahap

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Seorang Pria Tewas Karena Ditikam, Polisi Masih Buru Pelaku 

    Teropongindonesianews com Nias Barat – Seorang pria berinisial EG (48) warga Desa Hilifadolo Kecamatan Moro,o Kabupaten Nias Barat tewas di tikam di bagian perut, pada hari Jum,at malam (7/2/2025)  Berdasarkan…

    Read more

    Continue reading
    Camat Elfin ; Pihak PT IPB II Mengakui Limbahnya Telah Mencemari Aliran Batang Hari Lempuyang

    Teropongindonesianews.com Lampung Tengah – Camat Way Pengubuan.Elfin Muhammad Zubair, membenarkan ada permasalahan terkait tercemarnya aliran sungai batang hari Way Lempuyang yang berada di kampung Lempuyang Bandar, kabupaten Lampung Tengah oleh…

    Read more

    Continue reading

    You Missed

    Seorang Pria Tewas Karena Ditikam, Polisi Masih Buru Pelaku 

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 6 views
    Seorang Pria Tewas Karena Ditikam, Polisi Masih Buru Pelaku 

    Perayaan Projek P5 Dan Hari Jadi SMPN 14 Dumai

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 9 views
    Perayaan Projek P5 Dan Hari Jadi SMPN 14 Dumai

    Kapolres Berikan Konseling dan Arahan Kepada 27 Personel di Polres Way Kanan

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 11 views
    Kapolres Berikan Konseling dan Arahan Kepada 27 Personel di Polres Way Kanan

    Camat Elfin ; Pihak PT IPB II Mengakui Limbahnya Telah Mencemari Aliran Batang Hari Lempuyang

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 14 views
    Camat Elfin ; Pihak PT IPB II Mengakui Limbahnya Telah Mencemari Aliran Batang Hari Lempuyang

    RSUD Pesawaran Dikecam Atas Kelalaian Pelayanan , Begini Kata Paisaludin S.H., Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Pesawaran

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 16 views
    RSUD Pesawaran Dikecam Atas Kelalaian Pelayanan , Begini Kata Paisaludin S.H., Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Pesawaran

    Ciptakan Kota Blitar SAE, Walikota Terpilih Syauqul Muhibbin Ngopi Bareng Pedagang Kaki Lima di Taman Kebon Rojo

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 15 views
    Ciptakan Kota Blitar SAE, Walikota Terpilih Syauqul Muhibbin Ngopi Bareng Pedagang Kaki Lima di Taman Kebon Rojo

    Pastikan Program MBG Berjalan Dengan Baik, Anggota DPR RI, Nurhadi, S.Pd, Gelar Sosialisasi MBG Bersama Mitra Kerja

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 18 views
    Pastikan Program MBG Berjalan Dengan Baik, Anggota DPR RI, Nurhadi, S.Pd, Gelar Sosialisasi MBG Bersama Mitra Kerja

    Giat Jum’at Barokah Polres Muba Melalui Polsek Batang Hari Leko

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 16 views
    Giat Jum’at Barokah Polres Muba Melalui Polsek Batang Hari Leko

    Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan Dalmas, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

    • By Wahyu
    • Februari 7, 2025
    • 0
    • 14 views
    Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan Dalmas, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

    LSM GMBI Wilter Banten Mengecam Keras atas tindakan Penganiayaan Terhadap Sekdis LSM GMBI Lampung Selatan

    • By Wahyu
    • Februari 7, 2025
    • 0
    • 22 views
    LSM GMBI Wilter Banten Mengecam Keras atas tindakan Penganiayaan Terhadap Sekdis LSM GMBI Lampung Selatan

    Dirut RSUD Pesawaran Akui Pihaknya Lalai Dalam Menangani Pasien

    • By Wahyu
    • Februari 7, 2025
    • 0
    • 29 views
    Dirut RSUD Pesawaran Akui Pihaknya Lalai Dalam Menangani Pasien