
Teropongindonesianews.com
Pringsewu,Lampung – Ketua Koordinator Wilayah (KORWIL ) Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara Republik Indonesia (LIPAN-RI) kabupaten Pringsewu, Lampung Sumarah meminta kepada inspektur inspektorat kabupaten Pringsewu Andi Purwanto segera memeriksa kepala pekon (kapekon ) Sidoharjo,kecamatan Pringsewu ST(Bligur) terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan aktifis yang di kenal rajin berdemo dan selalu mendukung para aparatur penegak hukum agar pelaku korupsi diproses sesuai hukum yang berlaku Tampa pandang bulu meminta agar inspektorat kabupaten Pringsewu terutama inspektur bagian 3(tiga) yang yang meliputi kecamatan Pringsewu .
“Kami minta inspektur Inspektorat kabupaten Pringsewu yang terhormat agar segera memeriksa saudara kapekon Sidoharjo Bligur terkait dugaan korupsi sejak dirinya menjabat sebagai kapekon setempat dan telah menyalahgunakan dana MoU dengan 12 lembaga jurnalistik dengan DPC APDESI kabupaten Pringsewu tahun 2025 sebesar Rp 35,000,000,-” tegas KORWIl LIPAN-RI tersebut memberikan keterangan via ponselnya ,Kamis(30/01/2024).
Masih disampaikan aktivis tersebut dirinya.selama ini ingin republik ini bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) agar terciptanya kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Jadi bagi saya tidak ada ruang bagi para pelaku korupsi dan tetap kami akan terus meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan tegas sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku ” katanya .
Seiring berjalannya waktu sampai tahun 2025 MoU yang telah dianggarkan melalui DD 2024 lalu oleh yang bersangkutan Bligur tak kunjung diselesaikan walaupun dana tersebut oleh bendahara pekon Sidoharjo yang disampaikan Sekretaris Pekon(Sekon) sudah diserahkan kepada yang bersangkutan yakni Bligur sebagai kapekon Sidoharjo
Persoalan dugaan Korupsi kapekon Sidoharjo menjadi perbincangan hangat di berbagai media online terkait pembayaran publikasi Lembaga yang belum terselesaikan tersebut
Ketika Media ini menemui Sekertaris Pekon (Sekon) Abdul Rahman, beberapa waktu yang lalu tepatnya Senin(06/01/2025)
Sekon tersebut menerangkan bahwa anggaran publikasi MoU dengan 12 Lembaga telah terbayarkan melalui kepala pekon Sidoharjo Supratikno
“Itu sudah diselesaikan dengan kapekon sejumlah Rp 35 juta ,jadi kalau dari pekon sudah dan kalau sampai saat ini belum selesai MoU dengan media itu kami tidak tahu “terangnya.
Sementara Bligur sebagai kapekon Sidoharjo Selasa (28/01/2024) selalu banyak alasan ketika dikonfirmasi oleh wartawan bahkan dirinya sudah beberapa kali menjanjikan namin gak kunjung terealisasi sampai hari ini yang semestinya selesai di tahun 2024
“Sudah saya serahkan persoalannya ” kelitnya ,Tampa menjelaskan diserahkan kepada siapa dugaan korupsi tersebut .
Sadek