
Teropongindonesianews.com
Sipirok, Tapanuli Selatan – Maraknya penyadapan getah pinus secara ilegal di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 6 Sipirok terus menjadi sorotan. Ironisnya, hingga kini, UPTD KPH Wilayah 6 Sipirok belum menunjukkan tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan bahwa para penadah getah pinus beroperasi dengan sangat percaya diri. Mereka bahkan dikabarkan memiliki jaminan keamanan yang membuat mereka merasa bebas menjalankan bisnis ilegal tersebut.
“Mereka sangat sombong dan jumawa karena merasa aman dan bebas beraksi,” ujar Fanani Dalimunthe, ST dari Laskar Merah Putih Perjuangan Marcab Tapanuli Selatan. Fanani mendesak masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik ilegal ini dan tidak diperalat oleh para penadah.
“Kami meminta agar pihak berwenang, khususnya Polhut KPH, segera bertindak tegas untuk menghentikan praktik ilegal ini,” tegasnya.
Pernyataan Fanani tersebut disampaikan pada Kamis, 30 Januari 2023, saat ditemui di sekitar pusat perkantoran Pemda Tapsel Sipirok.
Keberanian para penadah ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin meluasnya aktivitas ilegal di kawasan hutan KPH 6 Sipirok. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik illegal ini dan mengamankan kawasan hutan dari kerusakan yang semakin parah.
KabiroTIN/Tapsel