Skip to content
Mei 14, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • September
  • 12
  • Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News September 12, 2025 2 minutes read
IMG-20250912-WA0264_copy_4160x2334

Teropongindonesianews.com

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur, membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan lintas daerah.

Empat tersangka dengan peran berbeda diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, kasus ini terdiri dari Dua perkara, yakni penipuan-penggelapan sepeda motor serta pencurian motor oleh sindikat antar wilayah.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Banyuwangi dalam memberantas curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Kombes Pol Rama saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (11/9/2025).

Tersangka pertama, M, merupakan residivis yang beraksi dengan modus jual-beli motor.

Ia berpura-pura membeli kendaraan, lalu meminta kunci dan surat motor untuk uji coba sebelum akhirnya membawa kabur. Aksinya sempat viral karena terekam CCTV.

Dari M, Polisi menyita Dua unit sepeda motor, uang tunai Rp600.000, satu BPKB, dan satu STNK. Ia dijerat Pasal 362, 372, dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selain M, Polisi juga menangkap tiga tersangka lain, yakni NH, BH, dan AR. NH berperan sebagai eksekutor, sedangkan BH sebagai penadah.

Keduanya menggunakan kunci leter T untuk merusak kendaraan, bahkan membobol pagar rumah.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara itu, AR beraksi dengan menyamar sebagai penghuni kos, lalu mencuri motor ketika penghuni lain sedang tertidur.

Ia berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam. Dari pengungkapan ini, Polisi mengamankan delapan unit sepeda motor, pakaian yang digunakan tersangka, serta dokumen kendaraan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga mengembalikan motor hasil curian kepada pemilik sahnya.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolresta kepada korban, salah satu pengemudi ojek online sdr Imron H. (52 th).

Momen itu berlangsung haru ketika korban menerima kembali kendaraannya yang selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian.

“Alhamdulillah motor saya kembali. Terima kasih kepada Polresta Banyuwangi,” ucap korban dengan mata berkaca-kaca.(RED)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Tim SAR Ditpolairud Polda Bali Temukan Empat Perempuan Korban Banjir
Next: Tragis…!!!, Ini adalah Contoh Telanjang Bagaimana Kekuasaan Bisa Dipakai Untuk Menindas, Alih-alih Melindungi

Related Stories

IMG-20260514-WA0013_copy_1152x864
  • KEPOLISIAN

Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0015_copy_1280x960
  • BREAKING NEWS

Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikosumsi

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0003_copy_438x332
  • BREAKING NEWS

Bupati Jember Gus fawait melantik Direksi Baru Perumda Perkebunan Kahyangan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu   Okt »

SUSU NASIONAL

1778373635513
SUSU NASIONAL

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG_20260514_180413_copy_1174x875
  • HAK JAWAB

Hak Jawab Resmi SDN Kotakulon 1, Berita Tentang Dugaan Penganiayaan Murid Sangat Tidak Benar

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0001
  • Desa

Perkuat Keamanan Desa, Pemdes Marga Sakti Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Linmas

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0008_copy_948x539
  • Hukum / Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0009_copy_1085x814
  • Hukum / Kriminal

Polres Malang Ungkap Pembalakan Hutan, Truk Bermuatan Kayu Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.