
Teropongindonesianews.com
Pesawaran, Lampung – Warga Desa Grujugan Baru, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, secara resmi mengajukan surat permohonan pencopotan Sekretaris Desa (Sekdes) kepada Camat Negeri Katon, Data Trianda, pada Senin, 20 Januari 2023. Perwakilan warga, Bapak Tino dan Bapak Murdin, menyampaikan surat tersebut kepada Kasi Pemerintahan, Sutopo, karena Camat dan Sekcam sedang berada di luar kantor.
Sutopo, usai menerima surat dan aspirasi warga, menyatakan, “Benar, saya baru saja menerima surat dari masyarakat Desa Grujugan Baru, Mereka menyampaikan aspirasi terkait hal tersebut.,Surat dan aspirasi sementara kami tampung dulu, dan akan langsung saya laporkan ke Pak Camat , Kebetulan Pak Camat dan Pak Sekcam tidak ada di tempat. Insya Allah, kami akan mempelajari secepatnya , Beberapa hari yang lalu, saya dilantik menjadi Pj Desa Grujugan Baru,Saya berharap semua lapisan masyarakat bisa bahu membahu dengan musyawarah, mufakat, dan dengan semangat gotong royong, kita bangun desa yang kita cintai ini. Saya yakin desa ini bisa sejajar dengan desa-desa lainnya.”Ujarnya

Sementara itu, Tino, didampingi Murdin, berharap Camat dan Pj Desa segera menindaklanjuti surat resmi yang mereka sampaikan. “Dengan kedatangan kami membawa surat resmi ini, kami, warga masyarakat Gerujugan Baru, berharap Pak Camat dan Pak Pj segera menindaklanjuti. Banyak kekecewaan yang kami rasakan, dan tadi sudah kami jelaskan ke Pak Kasi,” ungkapnya.
Kekecewaan warga Gerujugan Baru tersebut dipicu oleh pelayanan publik yang buruk dan pengelolaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan.
Bang Ain








