
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Permasalahan Antara BPS, ASN yang berstatus sebagai Seorang Guru di sebuah Lembaga Pendidikan yaitu Sekolah Dasar Negeri Wonosuko 3 Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso ternyata berbuntut panjang, pasalnya Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya di Media TIN Edisi tertanggal 14 Agustus 2025 baru lalu, bahwa BPS benar – benar kesal dengan adanya sikap EEP yang telah melaporkan atas tuduhan terhadap dirinya tentang Dugaan Penipuan, padahal menurutnya sudah jelas di sampaikan pada EEP bahwa dirinya masih berstatus sebagai istri orang dan tidak ada niatan sama sekali untuk menerima Cinta EEP yang sepertinya sedikit memaksa untuk berkeluarga dengannya, akhirnya BPS melaporkan balik karena merasa telah menginjak harga diri dan diduga EEP telah melakukan tindakan tercela/tdk pantas kepada BPS.
Ini Berita yang lalu terkait EEP dan BPS 👇👇
Demi Harkat dan Martabat Seorang ASN Tamanan akan Lapor Balik
Dari hasil laporan pada pihak Kepolisian Resort Bondowoso yang juga di tanggapi serius oleh pihak APH, akhirnya Pada Hari Jum’at 19 September 2025 EEP selaku Terlapor memenuhi undangan atau Panggilan Pihak Polres Bondowoso yang secara jelas di mintai ketegangan terkait permasalahan dengan BPS selaku Terlapor.
Menurut keterangan beberapa aktivis yang selalu menyimak tentang Kejadian ini banyak yang mengatakan bahwa tindakan EEP yang Melaporkan BPS terkait Dugaan penipuan terhadap EEP sangatlah tidak benar karena EEP sendiri yang sedikit memaksa BPS untuk mencintai dirinya dengan cara mengirimkan sejumlah uang melalui Ojek online dan lain sebagainya.

Sampai berita ini di unggah, Tim Media Online Teropongindonesianews.com masih tetap menunggu info selanjutnya tentang hasil Pemeriksaan pihak Kepolisian Resort Bondowoso, khususnya Dari Pihak Penyidik Polres Bondowoso Unit PPA, karena saat akan konfirmasi pada pihak Terlapor ketika keluar dari Ruang Penyidik Polres Bondowoso EEP tidak sempat memberikan keterangan pada Tim Awak Media TIN, Jum’at-19 September 2025.
Redaksi







