
TeropongIndonesiaNews.Com
Ngada-Bajawa – Berdasarkan Pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ngada yang bernomor 813/BKPSDM/740/05/2022, yang ditujukan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada Formasi Tahun Anggaran 2021, maka pada hari ini, Sabtu (14/05/2022) bertempat di Aula Setda Ngada (Kantor Bupati Ngada), sebanyak 200 orang ASN P3K telah menerima SK Pengangkatan dan Penandatangan Perjanjian Kerja.

Penyerahan SK Pengangkatan diserahkan secara langsung oleh Bapak Bupati Ngada, Bapak Andreas Paru, S.H, M.H, kepada 15 orang sebagai yang mewakili secara simbolis, yang kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja.
Ibu Scolastika Maria Ermina Anu yang biasa disapa Asty mengatakan, “Peristiwa yang terjadi hari ini tidak bisa saya lukiskan dengan kata-kata”.
Dengan mata berkaca, ibu 5 orang anak ini menambahkan, “ Saya mengabdi di SDI Turekisa selama 9 tahun dan mutasi ke SDN Bopoma selama 3 tahun. Dan ketika dibuka formasi pendaftaran P3K saya mencoba untuk mendaftar dan mengikuti semua proses. Puji Tuhan, semua jerih lelah dan perjuangan saya selama ini tidaklah sia-sia. Tuhan mendengarkan dan mengabulkan semuanya”.
Pada saat yang sama, ibu kelahiran 28 April 1985 ini juga melanjutkan, “Saya berterima kasih kepada semua pihak untuk apa yang terjadi hari ini, teristimewa untuk leluhur, orang tua, suami, dan anak-anakku tercinta. Ke depannya saya akan membuktikan pengorbanan dan cinta semua pihak melalui kinerja dan dedikasi dalam pengabdian sebagai seorang guru di tempat saya bertugas, di SDI Turekisa “, Jelasnya.
Andreas Neke, KORWIL NTT









