
Teropongindonesianews.com
Manggarai Timur – Aparat Desa Rengkam, kecamatan Lamba Leda Timur, kabupaten Manggarai Timur mengusir warga masyarakat desa Rengka pada selasa, 13 Juni 2023.
Perilaku kurang terpuji ini yang dilakukan aparat desa Rengkam karena masyarakat desa Rengkam menanyakan terkait aparat desa yang tidak masuk kantor.
Tentunya ini berkaitan dengan pemerintah yang sesunggunya hadir untuk melayani kebutuhan masyarakat sesuai dengan porsi pemerintahnya sendiri.
Apalagi ketika pada hari senin, 12 Juni 2023 kantor desa Rengkam di tutup. Yang ada hanya tempat sampah, yang tampaknya di depan pintu kantor desa Rengkam.
Sehingga dari situ salah satu mahasiswa bernama Eventius Suparno yang nota bene masyarakat desa Rengkam pada 13 Juni 2023 menanyakan terkait kehadiran aparat desa Rengkam yang jarang masuk kantor tetapi malah di sambut dengan mara-mara sehingga akhirnya di usir keluar dari kantor.
Eventinus Suparno bilang ini negara demokrasi kenapa kita tidak boleh berbicara, mengeluarkan pendapat untuk menanyakan terkait aparat desa Rengkam yang tidak masuk kantor.
Pemerintah perlu juga untuk terapkan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi kalau begini jadinya kita bukan negara demokrasi lagi.
Eventinus mengaku, ketika menemui pemerintah desa untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) tetapi malah mendapat perlakuan tak baik oleh perangkat desa.
Awalnya saya mempertanyakan ke bendahara desa Rengkam namun karena listrik padam, akhirnya saya menunggu listrik nyala untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Saya menunggu beberapa menit, dan saya berkesempatan menanyakan terkait aparat desa Rengkam yang tidak hadir dikantor desa. Lalu sekertaris desa Rengkam mempertanyakan saya sebagai apa sehingga saya mempertanyakan terkait aparat desa Rengkam. Bahkan sampai diusir karena diketahui jika dirinya mempertahankan aparat desa Rengkam.
Terkait kasus tersebut dan saya sangat kesal sikap tak terpuji oleh Sekertaris desa Rengkam sampai mengusir saya dari kantor desa.
Tentunya ini salah satu tindakan yang sanga bobrok di lakukan oleh pemerintah desa Rengkam. Pelayanan terhadap masyarakat terabaikan, bahkan sampai pada tindakan pengusiran terhadap warganya. Padahal, sebagai pemerintah Desa, pelayanan masyarakat menjadi tugas utama dalam upaya memudahkan urusan administrasi.
Pewarta: AR. Editor: Santoso.





