Hari Raya Idul Adha 1444 H , Tokoh Adat Kedondong Berbagi Bingkisan Kepada Warga

Teropongindonesianews.com

PESAWARAN – Merayakan Idul adha 1444 H yang jatuh pada 2023 adalah Moment hari raya idul adha setiap tahun selalu di tunggu dan di sambut suka cita oleh semua umat muslim.

Batin Perwira Kusuma (IRWANTO) Tokoh adat kedondong dihari tasrik 11 Zulhijjah hari raya Idhul Adha,membagikan ratusan bingkisan untuk masyrakat di seputar kantor koperasi Sampurna Jaya dan kesebatinan sampurna jaya kedondong.

Pembagian bingkisan tersebut di sambut baik masyarakat sekitar dan mendapat antusias warga yang menerima bingkisan tersebut.

Batin perwira sampaikan “sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT,kita memang menyisihkan sebagian rezeki yang berbentuk pembagian daging qurban,dan kami berharap untuk tahun-tahun berikutnya bisa seperti ini,semoga ibadah qurban ini diterima ALLAH SWT “,ujarnya.

Pewarta : Mas An

Continue reading
Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri: Keberagaman Modal Jaga Persatuan-Kesatuan

Teropongindonesianews.com

Jakarta -TIN- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar doa bersama dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 di Lapangan Bhayangkara Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Dalam kegiatan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir bersama-sama dengan perwakilan dari TNI, OKP, ormas, elemen masyarakat dan seluruh perwakilan lintas agama.

“Baru saja kami bersama-sama TNI Polri dan seluruh elemen masyarakat, okp, ormas, dan seluruh perwakilan lintas agama melaksanakan doa bersama, doa lintas agama,” kata Kapolri.

Kapolri menuturkan, kegiatan doa bersama ini dilaksanakan merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada Sabtu besok, 1 Juli.

Selain menggelar doa bersama, mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pihaknya juga menggelar lomba yang diikuti perwakilan anggota Polri dari berbagai agama. Seperti lomba MTQ, lomba menyanyi, vokal grup hingga membaca kitab Dharma Panca.

“Jadi ini semua kita lakukan untuk terus mencari dan kemudian mendorong anggota bisa melaksanakan utamanya penguatan di aspek kultural dan tentunya selain nilai-nilai Tribrata dan Catur prasetya, maka tentunya nilai-nilai agama menjadi salah satu yang harus dipedomani sebagai pegangan untuk bisa terus melakukan hal-hal bersifat baik dan menghindari pelanggaran,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten ini mengatakan, Polri juga telah melakukan revitalisasi terhadap situs budaya, situs agama, dan juga situs-situs nasional sebanyak 77 situs.

Ia pun berharap, dengan memperkuat dan merevitalisasi terhadap situs agama, budaya, dan nasional ini menjadi upaya bersama-sama merawat keberagaman yang kita miliki, keberagaman agama dan budaya, untuk terus bisa dijaga menjadi satu kekuatan, satu keberagaman yang menjadi ciri khas bangsa yang semuanya terawat dan terjaga di dalam bingkai NKRI.

“Ini jadi modal kita menjaga persatuan dan kesatuan karena sebentar lagi kita melaksanakan tahapan pemilu dan kita harapkan di dalam prosesnya nanti pemilu bisa berjalan damai,” ucapnya.

Kapolri mengatakan, keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia menjadi alat memperkuat persatuan dan kesatuan sehingga hasil pemilu bisa memperoleh calon pemimpin nasional yang bisa menjaga, merawat kebhinekaan dan keberagaman yang ada, untuk menjadi modal bersama-sama mewujudkan indonesia maju menuju visi Indonesia Emas 2045.

(Yustaf Siki/Humas)

Continue reading
Ketua Asosiasi Jurnalis Sumekar Bangga Atas Kinerja Polres Sumenep Atas Kasus Kacong Arye

Teropongindonesianews.com

Ketua Asosiasi Jurnalis Sumekar, Igusty Madani merasa dirinya bangga atas bergulirnya kasus Kacong Arye salah satu Youtuber sekaligus vocalis “Nyare ampongan”yang beberapa hari yang lalu telah di laporkan ke Polres Sumenep bersama timnya berjalan dengan lancar.

Kasus yang menimpa you tuber sekaligus vocal ” Nyare Ampongan” Kacong Arye “Alhmdulillaa berjalan lancar, saat ini penyidik Polres Sumenep sudah memanggil pelapor dan saksi-saksi pelapor untuk di mintai keterangan, Jumat ( 30-6-2023).

” Saya mendukung penuh atas kinerja mas Amin selaku pelapor beserta rekan-rekan atas kasus Youtuber Kacong Arye, memang pantas dia di buih, lagu tersebut tidak pantas untuk di sebar luaskan sangat mencoreng norma agama dan budaya” pungkasnya.

Sementara Ahmad amin Rifa’i,S.Sos selaku pelapor Kacong Arye alias Jumairi mengatakan bahwa pihaknya akan tetap bersikokoh dalam menuntaskan perkara ini sampai tuntas.

” Saya merasa terpanggil atas kasus ini saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas soalnya di luar sana masyarakat luas hususnya masyarakat Sumenep, mereka semua merasa geram atas lagu yang di lantuntan Kacong Arye ” Nyare ampongan”.

Sementara ketiga saksi yang di mintai keterangan atas kasus ini oleh team penyidik yakni, Nurahmad, David dan Intan, mereka berharap ini merupakan suatu atensi semua pihak termasuk kepolisian, agar senantiasa menangi kasus dengan cepat dan tuntas.

” Polres Sumenep telah menjalankan tugasnya segiat mungkin dan serius atas kasus Youtuber Kacong Arye apalagi ini menyangkut norma agama dan budaya” ungkap mereka.

Dengan demikian, atas di panggilnya pelapor dan beberapa saksi oleh team penyidik Polres Sumenep menandakan bahwa kinerja Polres Sumenep patut di acungi jempol.

Pewarta: David.                                    Editor: Santoso.

Continue reading
Kasus Roti Expired Yang Di Jual Indomaret Lenteng Sumenep Berujung Laporan Polisi

Teropongindonesianews.com

Sumenep, – Kasus yang beredar di beberapa media sosial atas terjualnya roti expired yang di jual Indomaret di daerah kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep berujung Laporan Polisi, jumat(30-6-2023).

Informasi yang di himpun awak media bahwa salah seorang suami istri yg hendak membeli makanan berupa roti di salah satu gerai Indomaret yang ada di desa Daramista kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Madura.

Tanpa melihat tanggal yang tertera di bungkus roti atas masa kadaluarsa, sebut saja Bambang bersama istri yang merupakan salah satu warga di sekitar gerai tersebut yang dirinya ingin membeli roti ternyata roti expired.

” Diaturan sudah jelas bahwa konsumen itu sudah jelas dilindungi oleh undang-undang, bagi orang yang tidak mengerti mungkin permasalahan ini dianggap sepele padahal efeknya besar sekali, terutama terkait kesehatan konsumen, apa jadinya bila roti tersebut sampai di makan padahal sudah expired”, tutur Bambang selaku pelapor.

Bambang berharap bahwa” kasus ini jangan di anggap sepela sebab nanti efeknya sangat besar terutama terhadap kesehatan, maka dari itu kasus ini segera di proses ke pihak kepolisian agar ada efek jera terhadap pengelola.

Pewarta: David.                                    Editor: Santoso.

Continue reading
Berawal Dari Iseng Arpangess Asal Jawa Kini Sukses Menjadi Content Creator Video Alam Papua

Teropongindonesianews.com

JAYAPURA,ABEPURA – Saat ini content creator merupakan salah satu profesi yang banyak digeluti oleh banyak orang. Pasalnya profesi ini menawarkan kemudahan, cukup dengan membuat konten video pendek. Lalu video pendek tersebit di-publish ke sosial media maka nama akan cepat dikenal. Terlebih jika konten yang diproduksi memiliki ciri khas sehingga menjadi viral.

Akan tetapi, profesi content creator ini tidak semudah kelihatannya. Itu karena seorang content creator dituntut untuk selalu memiliki ide baru. Selain itu, content creator juga harus konsisten dalam membuat konten untuk memenuhi kebutuhan hiburan para followers.

Salah satu content creator yang cukup dikenal dengan konten videografi nya adalah pemilik akun Arpangess. Pada sebuah kesempatan, pria asal Jawa dan besar di kota Jayapura, abepura ini membagikan kisahnya dalam menjalani profesi content creator. Pemilik nama Asli adalah Aris Persetiawan Pangestu ini bercerita awal mula dirinya menggeluti bidang tersebut.

Pada tahun 2018 silam, Arpangess iseng membuat konten video videografi di sosial media Instagram. Tidak terduga ternyata konten yang dibuat tersebut mendapatkan respon positif dan memiliki jumlah views yang lumayan banyak.

“Saya kaget, kenapa bisa secepat itu naik views-nya, akhirnya saya iseng lagi untuk membuat konten-konten videografi di Instagram dan waktu itu untuk penontonnya naik turun, terkadang views-nya tinggi, terkadang views-nya drop,” ujar pemuda 22 tahun tersebut, Jum’at (30/6/2023).

Akhirnya pada tahun 2021 silam, Arpangess mulai fokus membuat konten videografi dengan mengambil tema pemandangan alam papua. Dan dari sini jumlah followers-nya pun semakin bertambah, hingga akhirnya melebarkan sayap dengan membuat konten serupa di platform lain seperti TikTok dan YouTube.

Ia menambahkan dirinya harus meluangkan waktu untuk membikin konten yang dia buat di karenakan dirinya masih sibuk kerja, jadi tunggu waktu libur ajja dia membikin konten dan dia akan berusaha sebisa mungkin untuk terus membuat konten² videografi,” Tutupnya

Penulis : Rohmat Yusuf/ Wred

Editor   : Agus sodu

Continue reading
Gelar Kenaikan Pangkat, Kapolresta Pati Tekankan Loyalitas dan Jaga Amanah

Teropongindonesianews.com

PATI – Ada sekitar 56 Personel Polresta Pati mendapatkan anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi Periode 1 Juli 2023.

Maka dengan kenaikan pangkat ini memang ditandai dengan upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian dan reguler Anggota Polri periode 1 Juli 2023 yang digelar di halaman apel yang pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati, Jumat (30/6/23).

Untuk kenaikan pangkat tersebut sekitar puluhan Personel Polresta Pati dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara Polri.

Disisi lain, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam amanatnya mengatakan kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atau reward dari institusi polri sebagai apresiasi atas prestasi dan pengabdian terhadap pelaksanaan tugas serta merupakan kebanggaan bagi diri sendiri.

Meskipun demikian, Andhika mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga bukanlah merupakan hak yang mutlak bagi setiap para personel Polri.

“Untuk itu, hal ini dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personel polri, tentunya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian,” ujar Andhika saat diwawancarai awak media dilokasi.

Andhika menyebutkan bahwa penilaian yang harus dipenuhi anggota Polri yakni antara lain berdedikasi, berprestasi, loyalitas dan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik institusi polri.

“Kapolresta pati berharap para personil Polri agar tetap mempertahankan dan terus tingkatkan prestasi, disiplin, etos kerja, loyalitas dan pengabdian dalam melaksanakan tugas nyata sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat,” imbuh Andhika.

Lebih lanjut, Alumni Akpol 2000 itu juga mengatakan bahwa tanda pangkat yang dikenakan merupakan simbol kebanggaan dan kehormatan.

Sehingga, seseorang yang menyandang pangkat tertentu, dituntut mempunyai kualitas sikap mental dan tingkah laku serta kemampuan yang sejajar dengan pangkat yang disandangnya.

“Karena semakin tinggi pangkat seseorang itu, semakin berat pula tuntutan tugas dan tanggung jawab yang harus diemban,” kata Kapolresta Pati.

Dengan demikian, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama memberikan penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas yakni agar tidak melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran sekecil apapun agar kepercayaan masyarakat yang sudah meningkatkan saat ini terus terjaga.

Selain itu, laksanakan tugas secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas guna melahirkan wujud polri yang presisi.

“Tetap jaga integritas dan berkarakter dalam pelaksanakan tugas serta tidak melakukan perbuatan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang bisa merusak nama baik keluarga institusi polri,” tutur Kapolresta Pati.

Sebagai informasi, sebanyak 56 Personel Polresta Pati mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada Periode 1 Juli 2023.

Sementara itu, untuk rinciannya kepangkatannya terdiri dari kenaikan pangkat pengabdian Pamen berjumlah 3 Personel, Pama 2 Personel. Untuk kenaikan pangkat reguler Pamen 1 Personel, Pama 1 Personel, dan Bintara 50 Personel”, tandasnya.

(@Gus Kliwir / Red)

Continue reading
Kasihhati : PT. MNS Grub Pers Resmi Sebagai Konstituen Dewan Pers Independen (DPI)

DIRUT PT.MNS GRUB PERS TERIMA SKW DAN SBU DARI KETUA DPI DRA. KASIHHATI

Teropongindonesianews.com

JAKARTA – Ketua Dewan Pers Independen (DPI) Dra. Kasihhati memberikan sertifikat badan usaha (SBU) Perusahan Pers PT. Media Naga samudra (MNS) Grub Pers nomer : 0053/Serti/Prus/DPI/ Jtng/V1/2023 dan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) no : 001273.0629.2023 dan Wartawan utama Independen No Reg : wrt/3318110701880002

Hal ini merupakan kelayakan terhadap perusahaan dan kompetensi terhadap karya tulis sebagai jurnalistik yang dilindungi undang-undang no. 40 tahun 1999

Sertifikat Wartawan Utama Independen memang kami keluarkan sesuai regulasi ketentuan-ketentuan kelayakaan aturan Dewan Pers Independen (DPI).”

Maka dengan adanya sertifikat ini, Ketua Dewan Pers Independen Dra. Kasihhati menyatakan bahwa PT Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Tak hanya itu, Dra. Kasihhati menambahkan bahwa pentingnya memiliki Sertifikat Badan Usaha, terhadap Pimpinan Perusahaan yang mana jenis usahanya bergerak dibidang multimedia.

Maka setiap wartawan yang memiliki integritas dalam menjalankan profesi jurnalis wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan, apalagi selaku Pemimpin Redaksi”, kata Dra. Kasihhati saat diwawancarai awak media di Kantor FPII Setwil Jabar II pada Jumat (30/6/23).

A.S Agus Samudra yang dipangil akrab Agus kliwir selaku Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Dewan Pers Independen Dra. Kasihhati yang telah mempercayai kelayakaan Perusahan Pers Kami ini.

Sehingga banyak pengalaman yang kita dapatkan selama melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  Wartawan Utama Independen di jakarta kemaren.

Semoga apa yang sudah kami laksanakan ini, memang benar-benar sesuai undang-undang jurnalistik no. 40 tahun 1999 dan sebagai dasar undang-undang 1945 tentang kemerdekaan pers”, pungkas Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers. (Yustav /red)

Continue reading
Saat Menjalani Pendidikan di AKPOL 1986, Komjen Agus Andrianto Sudah Ditinggalkan Ibunda Tercinta, Ini Kata Agus Flores

Teropongindonesianews.com

Jakarta-TIN-Atas kecintaan Ketua PW-FRN Agus Flores kepada Komjen Pol. Agus Andrianto mantan Kabareskrim Polri, Agus Flores sampai mencari tau perjalanannya karir Jenderal Polisi Bintang Tiga ini.

Alhasil berdasarkan informasi dari berbagai sumber diketahui bahwa Komjen Pol. Agus Andrianto yang saat ini menjabat Waka Polri, saat Menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian pada tahun 1986, sudah ditinggalkan Ibunda tercinta menghadap Allah SWT.

“Ibunda Komjen Pol. Agus meninggal dunia saat dirinya masih tingkat satu di Akademi Kepolisian (AKPOL), ” ucap Agus Flores.

Komjen Pol. Agus Andrianto merupakan anak yang sangat patuh kepada kedua orang tuanya. Bahkan beliau suka membantu Ibunya memasak di dapur, dan membantu Bapaknya untuk mencuci.

“Sangat berkesan beliau sangat rajin membantu orang tua dan ibadah. Beliau juga pintar menyambal. Beliau juga sangat fasih dalam memarut kelapa untuk dibuat santan, “sambung Agus Flores mengutip informasi dari berbagai sumber.

Dalam menempuh dunia pendidikan, beliau berjalan dengan mulus. Mulai dari SD Tempelan, SMPN 1 Blora serta mendaftar di AKPOL dan langsung diterima.

Tepatnya tahun 1986 Ibu Sri Sudaryati Ibundan Komjen Pol. Agus Andrianto meninggal dunia. Kemudian Ayahnda Sukarsono meninggal pada tahun 2014 silam.

Menurut Agus Flores, dari perjalanan karir Komjen Pol. Agus Andrianto ini dapat menjadi panutan buat kita. Beliau benar-benar seorang polisi sejati dan tanpa neko-neko. Kepribadiannya yang santun dan agamis merupakan salah satu kunci kesuksesan beliau.

Ada satu hal yang belum tercapai dalam diri Komjen Agus Andrianto, yaitu belum bisa membahagiakan Ibunda, dikarenakan lebih dulu pergi meninggalkan untuk selama lamanya. Namun demikian, setiap ada kesempatan melakukan ziarah ke makam kedua orang tuanya.

(Yustaf Siki/Tim)

Continue reading
Polres Jombang Gelar Restoratif Justice Kasus Penganiayaan Teman Sekelas di Sekolah Dasar

Teropongindonesianews.com

JOMBANG – Polres Jombang segera menindaklanjuti terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak sekolah dasar kepada temannya yang sempat videonya viral di media sosial ( medsos).

Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya Polres Jombang memberikan ruang untuk mediasi kedua belah pihak yang menghadirkan orang tua korban dan orang tua pelaku.

Selain itu dalam mediasi tersebut dihadiri juga oleh Kepala Desa Junaidi Catur, Kepala Sekolah Dasar Mohammad Sidiq dan beberap saksi.

Dalam mediasi itu juga disaksikan Ka UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial Olvy Robertina Loedji; Peksos Digit Dwi Permana serta pihak keluarga korban dan pelaku.

“Benar telah dilakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto,Rabu (28/6).

Adapun hasil dari mediasi tersebut, kata AKP Aldo, kedua belah pihak telah sepakat untuk damai. Perdamaian itu melalui Restorative Justice.

Dikatakan AKP Aldo Febrianto, kedua orang tua sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban ,” kata AKP Aldo.

Selain itu, ditambahkan AKP Aldo, kedua orang tua telah menganggap perkara tersebut selesai dan tidak menuntut lagi perkara tersebut secara hukum pidana maupun perdata.

Sebelumnya seorang siswa SDN di Kecamatan Mojowarno Jombang diduga dianiaya teman sekelas.

Aksi penganiayaan itu terekam video dan viral di media sosial.Video dengan durasi waktu 21 detik tersebut memperlihatkan korban dianiaya oleh teman sebanyanya.

Aksi penganiayaan di pinggir sungai disaksikan temannya yang lain. Kini keduanya sudah saling memaafkan dan perkara dianggap selesai. (Ludvi)

Continue reading
Indomaret Di Sumenep Jual Roti Expired, Ketua AJS Sumenep Janji Kawal ke Pelaporan Polisi

Teropongindonesianews.com

SUMENEP – Ketua Asosiasi Jurnalis Sumekar (AJS) Sumenep, Igusty Madani mengecam keras dan angkat bicara terkait salah satu Gerai Indomaret yang beralamat di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura yang diduga menjual barang kadaluarsa berupa produk makanan siap saji jenis roti.

Menurut jurnalis yang identik dengan rambut gondrongnya ini sangat menyayangkan atas kelalaian yang diperbuat oleh karyawan Indomaret tersebut, mengingat kejadian makanan kadaluarsa ini bukan yang pertama kali terjadi di Kabupaten Sumenep.

“Menjual atau memperdagangkan makanan kadaluarsa sesuai Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 dan 9 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Sub Pasal 143 Jo Pasal 99 UU No.18 Tahun 2012 Tentang Pangan diancam dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar,” ucapnya. Jumat (30-6-2023).

Terkait hal tersebut, pihaknya berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga kejadian makanan kadularsa ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Berhubung yang menjadi korban adalah anggota kami sendiri, maka kami para jurnalis yang tergabung Asosiasi Jurnalis Sumekar akan mengawal permasalah ini sampai tuntas,” janjinya.

Sebelumnya, Salah satu konsumen menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula saat dirinya hendak membeli camilan berupa Roti di salah satu Gerai Indomaret yang ada desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

Setelah memilih roti yang diinginkan, tanpa melihat tanggal yang tertera di roti tersebut pihaknya langsung menuju kasir dan membayar sesuai dengan harga yang di ucapkan kasir Indomaret tersebut.

“Sangat disayangkan ketika saya bersama istri membeli beberapa barang di Indomaret tanpa saya cek masa berlakunya, Sesampai dirumah ternyata roti yang saya beli Sudah Kadaluarsa,” ucapnya BM kepada media ini.

Mengetahui hal tersebut, dihari yang sama dirinya bersama beberapa awak media langsung mendatangi Gerai Indomaret tersebut guna mempertanyakan roti yang sudah kadaluarsa yang masih di pajang oleh pihak karyawan Indomaret.

Diluar dugaan, sesampainya di gerai Indomaret tersebut ternyata terdapat puluhan roti yang sudah kadaluarsa namun tetap dipajang dengan rapi dan yang lebih parah lagi ada roti yang masa expariednya sudah lebih dua hari.

“Ini harus ada evaluasi terhadap karyawan yang kerja disana, kalau perlu pecat karena ini sudah jelas melanggar undang-undang konsumen, untung tidak langsung saya makan, urusan keselamatan konsumen jangan dianggap sepele,” terangnya geram.

Menurut Bambang, kejadian itu sangatlah disayangkan. Sebagaimana diketahui, Indomaret sudah memiliki Brand ternama di Indonesia.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Bagaimana jika kita tidak jeli melihat tanggal Kadaluarsanya. Mungkin ini bisa saja lolos kepada masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu karyawan Indomaret yang menemui awak media meminta maaf atas kejadian tersebut dan menawarkan akan mengganti roti tersebut dengan yang baru atau akan mengembalikan uang sesuai dengan harga roti yang sudah dibeli.

“Saya minta maaf, saya akan ganti dengan yang baru atau saya kembalikan uangnya,” ucapnya.

Namun tawaran dari karyawan Indomaret tersebut oleh beberapa awak media tersebut tidak dihiraukan dan akan tetap melanjutkan ke jalur hukum agar ada efek jera kebelakang nya, dan bisa di jadikan atensi bagi semua pihak.

Penulis: David.                                      Editor: Santoso.

Continue reading