
Teropongindonesianews.com
PESAWARAN Lampung – Buntut penolakan PTPN 7 Way Berulu Gedong tataan, untuk dilakukan pengukuran ulang, terkait tuntutan massa aksi unjuk rasa di Kantor ATR/ BPN Provinsi Lampung pada Kamis, 15/6/23) lalu, yang
mendesak pihak BPN untuk segera melakukan pengukuran ulang terhadap ratusan hektar lahan HGU kebun karet yang telah puluhan tahun dikuasai dan dikelola PTPN 7, diduga tampa bukti alas hak kepemilikan lahan yang sah.
Atas penolakan tersebut, sejumlah elemen masyarakat Gedong tataan, akan melakukan unjuk rasa (UNRAS) jilid 2 ke Kantor ATR/ BPN Kabupaten Pesawaran, pada hari Senin (26/6/23)
Untuk merealisasikan rencana aksi tersebut, mewakili masyarakat Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan, melalui korlap aksi, Sumara, telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai jilid 2 ke kantor Polres Kabupaten Pesawaran provinsi Lampung dengan tembusan ke Kapolda Lampung pada Jum’at (23/06/23)
Sumara menyampaikan ” Benar, kami sudah sampaikan surat pemberitahuan ke Polres Pesawaran, untuk melakukan aksi damai ke Kantor ATR/BPN Pesawaran, pada Senin tanggal 26/6/23 nanti,Ada sekitar 5000 massa gabungan dari 19 desa yang ada di Kecamatan Gedong tataan, akan kami kerahkan untuk aksi jilid 2 ini,Untuk tuntutan dalam aksi nanti, tetap sama mendesak kepada pihak BPN Pesawaran untuk secepatnya melakukan pengukuran ulang terhadap ratusan hektar lahan HGU tak bertuan, yang dikuasai secara sepihak oleh PTPN 7 Way Berulu tersebut”,Ucapnya
” Kami di aksi nanti, tetap menuntut BPN untuk mengukur ulang lahan HGU tak bertuan tersebut. Kalau jawabannya tidak ada kepastian. Kami dan masyarakat akan langsung menduduki lahan bermasalah itu, sampai ada keputusan yang bisa diterima oleh masyarakat Gedongtataan, itu saja,” tegasnya.
” Ya, rute kita nanti titik kumpul massa aksi jilid 2 nanti, tetap di posko rakyat di Desa Tamansari, Gedong tataan, selanjutnya menuju Kantor Bupati untuk demonstrasi, lalu long march ke Kantor BPN Pesawaran, baliknya nanti langsung ke lokasi lahan HGU PTPN 7 bermasalah untuk kita duduki,” Imbuhnya
Pewarta : Mas An






