Diduga Mencemarkan nama LSM dan Wartawan Kades Timur jang-jang Jadi Sorotan ketua DPD SKPPHI Jatim

Teropongindonesianews.com

Sumenep – Kades ( kepala desa ) merupakan orang yang terpenting dan tertinggi di desanya yang akan menjadi panutan bagi masyarakat juga yang dipercaya untuk membangun desa agar lebih maju dan makmur. Sangat di sayangkan sekali apabila seorang kades yang suka asal bunyi (ASBUN) tanpa dipikir terlebih dahulu menebarkan sebuah kebencian dan memandang Negatif sebuh organisasi lembaga ataupun profesi.

Dengan beredarnya ucapan kades tersebut 28 Mei 2022, seharusnya lebih bijak dan lebih berhati hati tutur bicaranya, secara tidak langsung menunjukkan kualitas dari kades itu sendiri.

Menanggapi hal itu, LEMBAGA DPD SKPPHI Jawa Timur (Study Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia) memberikan sikapnya Prihal pernyataan salah satu Kades yang menyatakan bahwa LSM Dan wartawan selalu meminta sumbangan kepada setiap Kades dengan berbagai cara, seperti pernyataan Kades Timur jang-jang Hasanola.

Ketua DPD SKPPHI Jawa Timur, R. YULINDA HANDAYANI TAN, yang juga merupakan KAPERWIL dari salah satu media PERWIRASATU.MY.ID merasa terluka akibat pernyataan dari kades Timur jang-jang tersebut.

” Terus terang ini sangat melukai hati kami, sebagai lembaga dan wartawan. Dan bukan hanya itu, Hasbullah telah mencederai pilar ke 4 Demokrasi. Seharusnya kades lebih spesifik lagi dalam menyatakan LSM dan wartawan, bukannya secara umum.” Jelas Yulinta Tan yang akrab disapa Xiolie Tan ini kepada awak media.

” Kalau tidak ada Etikad baik dari sang Kades dengan meminta maaf, baik secara lisan atau tertulis. Maka kami akan membawa kasus ini keranah hukum. Agar sang kades bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.” Tegas Yulinta Tan.

Berikut isi cuplikan rekaman suara yang diduga dari Kades Hasanola:

” Tolong kepada teman-teman kepala desa khususnya Kecamatan Kangayan kalau ada LSM, Wartawan meminta sumbangan berbentuk Apapun saja jangan dikasik menunggu instruksi dari ketua AKD, Jadi cukup alasan untuk menunggu instruksi dari ketua AKD berbentuk apapun LSM meminta uang buat sumbangan apapun jangan sampai dikasih terkecuali kita tau apa tujuannya meminta uang untuk sumbangan arahnya kemana uang itu harus dijelaskan. jadi jangan sampai di kasih teman-teman “.

(TIM RED)

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Tim Pengabdian Masyarakat UIR Laksanakan Pengabdian Masyarakat Kompetitif Skema Desa Binaan di Desa Pulo Gadang

    Teropongindonesianews.com

    Universitas Islam Riau (UIR) memperkuat komitmennya dalam pengembangan masyarakat melalui kegiatan pengabdian di Desa Pulo Gadang yang dilaksanakan pada Senin (23/12/2024).

    Program yang mengusung tema “Pemberdayaan Desa Binaan berbasis Budaya Hukum dengan Penerapan (SIMDES) Sistem Informasi Transparansi Dana Desa” ini memperlihatkan kolaborasi yang antara dosen dan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan di UIR.

    Kegiatan ini adalah Pengabdian masyarakat skema Desa Binaan yang merupakan skema kompetitif internal dan didanai oleh UIR.

    Tim pengabdian yang dipimpin oleh Dr. Heni Susanti, S.H., M.H ini menghadirkan perspektif multidisiplin dengan melibatkan dosen-dosen berpengalaman seperti Heriyanto, S.P, M.Si, Budi Mulianto, S.IP, M.Si, Prof. Madya Dr. Yusramizza Binti Md Isa, Hendra Gunawan, S.T, M.Eng, dan Detri Karya, S.E., M.A.

    Keunikan program ini semakin terlihat dengan keterlibatan aktif mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari S1, S2, hingga S3, yang memberikan dinamika berbeda dalam pelaksanaan program.

    Acara yang berlangsung selama dua hari, dibuka dengan sambutan inspiratif dari Direktur Pascasarjana UIR, Prof.Detri karya, Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara civitas akademika dengan masyarakat desa dalam membangun sistem tata kelola yang lebih baik.

    Kepala Desa Pulo Gadang, Sofyan, S.H., M.H., dalam sambutannya juga mengapresiasi inisiatif UIR yang menjadikan desanya sebagai desa binaan. Kegiatan ini melibatkan Dosen dan Mahasiswa UIR serta UUM yaitu Prof. Madya Dr. Yusramizza Binti Md Isa dengan Dr.Heni Susanti sebagai ketua pengabdian.

    “Kehadiran tim pengabdian UIR yang terdiri dari berbagai level pendidikan ini membawa perspektif yang beragam dalam memahami dan menyelesaikan tantangan di desa kami,” ungkap Sofyan.

    Hal ini terlihat dari antusiasme masyarakat dalam sesi diskusi, di mana mahasiswa S1, S2, dan S3 turut berkontribusi dengan gagasan-gagasan segar mereka.

    Dr. Heni Susanti selaku ketua tim menjelaskan bahwa program ini memiliki keunikan tersendiri. “Kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan menciptakan dinamika yang sangat positif.

    Para mahasiswa S1 membawa semangat dan ide-ide kreatif, sementara mahasiswa S2 dan S3 berkontribusi dengan analisis yang lebih mendalam dalam pengembangan SIMDES,” jelasnya.

    Meskipun sistem pengelolaan dana desa sebelumnya sudah berjalan dengan baik, tantangan berupa banyaknya tanggungan desa yang mempersulit pengelolaan data menjadi fokus utama tim pengabdian.

    Melalui SIMDES, tim pengabdian UIR berupaya menghadirkan solusi yang tidak hanya efektif tetapi juga berkelanjutan.
    Respon positif masyarakat terhadap program ini terlihat dari aktifnya diskusi selama sesi tanya jawab.

    Kehadiran mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan membuat komunikasi dengan masyarakat menjadi lebih dinamis dan mudah dipahami.

    “Kami merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan tim UIR, terutama cara penyampaian yang berjenjang dan mudah dimengerti,” ujar salah satu peserta.

    Program ini juga menandai awal dari serangkaian kegiatan pembinaan jangka panjang yang akan dilakukan UIR di Desa Pulo Gadang.

    Rencana kunjungan lanjutan telah disusun untuk pembinaan lebih mendalam, khususnya dalam implementasi sistem informasi dan pengembangan kapasitas aparatur desa.

    Keberhasilan program ini membuktikan bahwa kolaborasi lintas jenjang pendidikan dalam pengabdian masyarakat dapat menghasilkan dampak yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

    Dengan menjadikan Desa Pulo Gadang sebagai desa binaan, UIR berharap dapat terus berkontribusi dalam membangun tata kelola desa yang lebih baik melalui penerapan teknologi dan penguatan budaya hukum.

    Pewarta: Jhon.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pentingnya Sosialisasi Hukum, Pemdes Desa Tambak Rejo Gelar Penyuluhan Hukum

    Teropongindonesianews.com

    BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya menggelar Sosialisasi penyuluhan hukum yang bertujuan untuk mewujudkan kesadaran, kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat dan aparatur desa. Acara di pusatkan di Aula kantor desa setempat. Selasa (24/12/2024).

    Dalam penyuluhan ini, PemdesTabak Rejo menggandeng Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sebagai narasumber. Materi yang disampaikan adalah materi yang berhubungan dengan hukum pidana, hukum perdata dan perlindungan masyarakat.

    Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum ini dihadiri kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara di wakili, Muhammad Kazamulilota,SH Kasubsi ll bidang Intelijen dan Fito Juliansyah Putra Pratama Staf Intelijen., Camat Padang Jaya Soini,SE, Kepala Desa Pjs Rudi Asnawi, S,Ap, Ketua BPD Wahzudi Susanto, sekalian anggota, perangkat desa, RT dan Masyarakat desa tambak Rejo.

    Dalam sambutannya Kepala Desa Pjs Tambak Rejo,(Rudi), menyampaikan, “Terimakasih kepada kejaksaan Argamakmur yang sudah bersedia hadir, Sosialisasi ini penting untuk menambah wawasan masyarakat, terutama kita parades agar mengerti kesadaran hukum untuk masyarakat dan pemdes dalam mengelola anggaran desa. Karena terkadang persoalan Desa yang berkaitan dengan Hukum tidak semuanya kita pahami. Maka dengan sosialisasi ini kita bisa tahu apa yang harus dilakukan ketika bermasalah dengan hukum terkait pengelolaan Anggaran di Desa,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua BPD menambahkan, “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk penyebaran luas informasi tentang bantuan hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pengembangan kualitas penyuluhan hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum,” tambahnya.

    Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berdiskusi lebih lanjut tentang materi yang telah disampaikan. Penyuluh Hukum berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini.

    Pewarta: Tarmizi.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 3 views
    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 4 views
    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 8 views
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 5 views
    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 7 views
    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    WNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRL

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 9 views
    WNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRL