
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat utamanya masyarakat desa,berbagai upaya melalui program – program yang ada,pemerintah semaksimal mungkin agar program – program tersebut bisa bermanfaat dan tepat guna.kamis,23/03/2023
Salah satu program pemerintah tersebut adalah program BSPS yang dialokasikan untuk pembangunan rumah tidak layak huni,namun juga tidak sedikit program tersebut bermasalah dan tidak tepat sasaran,suatu contoh yang terjadi di desa perante kecamatan asembagus kabupaten situbondo,rumah ibu fitria yang beralamat di RT 02 RW 02 kampung utara desa perante sebagai penerima manfaat awalnya sanga bahagia karena rumahnya akan di perbaiki dan sudah di lakukan pembonkaran,namun saat tahap pekerjaan pemasangan pondasi di suruh membongkar pondasi yang sudah terpasang tersebut,karena di anggap tanah tersebut masih bermasalah/sengketa,dalam hal ini siapakah yang bertanggung jawab dan seperti apa usulan awal…?,kini penghuni rumah kehilangan tempat berteduh dan sementara masih mengharap belas kasihan tetangga terdekat karena tidak ada tempat berteduh.

Saat di konfirmasi awak media Teropong Indonesia News ( TIN ) ibu fitria menyampaikan “Awal saya merasa bahagia rumah saya akan di bangun dan sangat berterima kasih atas bantuanya,namun setalah mau di rehap atau pemasangan pondasi itu di hentikan dengan alasan tanah yang saya tempati bermasalah???loh kok baru sekarang saya sudah menempati sudah puluhan tahun “.pungkasnya
” saat di bongkar untuk di perbaiki saya numpang tidur di tetangga,lantas kalau memang tanah ini bermasalah kenapa pengajuan kok di setujui dan di lakukan pembongkaran.. Kalau seperti ini bagaimana nasib saya juga keluarga saya..?? sebagai masyarakat kecil saya mohon keadilan,Seperti yang sudah mengaku tanah milik saya inisial N,H dan I. Harusnya kan dari kemarin bukan pas rumah saya di bongkar lalu mereka berbuat ulah,kalau memang mereka merasa punya hak jangan seperti ini caranya”,imbuhnya
Hal tersebut mencuri perhatian dua aktivis muda situbondo,berdasarkan laporan masyarakat kolaborasi dua aktivis beda lembaga tersebut langsung turun ke lokasi di desa perante.

Menurut Fajar Gondrong Ketua DPC LSM PENJARA Indonesia menyampaikan” menurut kami ini sudah tidak benar,kenapa di bongkar duluan kalau rumah ini bermasalah terus siapa yang bertanggung jawab,,?apakah masyarakat/bu fitria di suruh tidur sawah atau se!amanya numpang di rumah tetangga, saya atas nama lembaga dan masyarakat minta kepada kepala desa agar mencari jalan keluar supaya persoalan ibu fitria ada penyelesaian,dan segera memperbaiki rumah ibu fitria agar persoalan tersebut tidak bertambah runyam dan kalau memang benar ada masalah,kami minta agar di selesaikan di pengadilan tapi tolong jangan menghambat program dari pemerintah”,tegasnya
“Saat saya klarifikasi kepada Agus yang menurut informasi adalah yang mengerjakan proyek tersebut,Agus tidak tahu menahu dan semuanya pak kades perante yang tahu, dan tugas agus hanya mencari tukang dan tidak masuk dalam bagian itu”,imbuhnya
Di tempat lain hal senada juga disampaikan Iwan anggota LBH CAKRA situbondo” ini sudah gagal perencanaan kenapa sudah di bongkar baru muncul permasalahan kemana tim verifikasi apakah hanya Terima laporan di atas meja kami akan berkaloborasi dengan LSM penjara Indonesia dan akan terus mengawal permasalahan ini hingga menemukan asas keadilan”,tuturnya
Sampai berita ini di tayangkan kepala desa perante saat mau di konfirmasi dua kali di telepon via whatsapp tidak di angkat/tidak ada respon.
Pewarta : BiroTINsitubondo
Editor : Budhi








