
Teropongindonesianews.com
Sorong selatan – Rencana pembangunan tempat ibadah umat katolik santo petrus II di kampung /desa Bumi Ajo Distrik moswaren yang akan di lakukan pada tahun ini di prakarsai oleh umat katolik itu sendiri atas dasar musyawarah bersama para tokoh,agama,tokoh adat tokoh pemuda,pemerintah distrik yang mana telah mendukung rencana pembangunan tenpat ibadah bagi saudara-saudara yang telah di abaikan.hal ini di lakukan agar tidak menimbuĺkan konflik yang berkepanjangan.

Menurut ketua panitia “bapak guntur langkah yang di tempuhnya adalah langkah yang tepat menurutnya,hal ini di lakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara kesatuan republik indonesia.
Bahwa setiap warga Negara berhak beribadah menurut keyakinan nya,berhak mendirikan tempat ibadah nya sesuai dengan agamanya,hal ini menjurus pada SKBII Mentri/peraturan bersama.
Rencana pembangunan ini di lakukan atas dasar kebersamaan dan rencana anggaran bersumber dari uluran tangan kasih dari umat yang ada.
Pewarta: Guntur Dika.
Editor: Santoso.







