
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Kejadian Tragis yang tidak di sangka – sangka oleh Putri, Warga Jalan Santawi Bondowoso akhirnya berujung laporan pada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polres Bondowoso setelah kejadian tragis menimpa dirinya, Jum’at Malam, 6 Oktober 2023, sekitar Pukul 20.00 Wib.
Dirinya di datangi seseorang yang di ketahui bernama Is, 28 tahun warga Kotakulon Bondowoso bersama suaminya dan kemudian tanpa basa – basi langsung memukul wajahnya dan mengenai bibir bawah dan hidungnya sambil mengucapkan kalimat yang sangat tidak pantas, secara otomatis dia ( Putri – Red ) kaget dan saat itupun dirinya tidak sempat berkata apapun, hanya saja di sela – sela pemukulannya, Is mengucapkan juga kalimat yang sangat tidak pantas.
Merasa badannya sakit akibat pukulan membagi buta Is dan juga sakit hati karena omongan yang sangat tidak pantas tersebut akhirnya Putri melaporkan langsung pada pihak Polres Bondowoso, dan hal ini langsung di tanggapi serius oleh Pihak polres Bondowoso dengan memberikan tanda bukti Lapor Nomor LP /B/282/X/2023/SPKT/POLRES BONDOWOSO dan di tuntut dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Peristiwa Pemukulan tersebut di saksikan oleh beberapa Saksi, juga Yuyud Saudara Iparnya dan menurutnya bukan hanya menyakitkan badannya, akan tetapi juga menyakiti hatinya karena dengan kedatangan Is dengan suaminya justru mempermalukan dirinya, harapannya adalah pihak kepolisian resort Bondowoso bisa menindak lanjuti laporannya tersebut agar pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. LD/You








