
Teropongindonesianews.com
Probolinggo – Pembebasan lahan proyek strategis Nasional jalan tol Probowangi menuai polemik di
Desa Alas sumur kulon Dusun Kantor RT 003 RW 006 Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, pasalnya pengurusan pembebasan tersebut di ributkan karena masalah pergeseran patokyang sudah permanen di sepetak lahan milik warga sehingga secara otomatis antara ke dua belah pihak saling mengklaim. 18 Oktober 2023.
Pembebasan lahan tersebut bergeser dari patok permanin yang di sebelah pohon mangga yang tidak di tebang. Namun, faktanya pembebasan lahan melewati patok permanin tersebut. Dari patok permanin ke patok yang baru, lebar kurang lebih 7 M. Panjang, kurang lebih 24 M. Bukan hanya itu. Kayu sengon kuran lebih 50 pohon, dengan ukuran kurang lebih 80 model.
Hal. Ini di jelaskan oleh Hery selalu keluarga pemilik Tanah atas nama Umiyati dan menurut keterangan lain mengatakan bahwa Pembebasan lahan tersebut masuk paket 2. Yang di Garap oleh PT HKI ( Hutama karya infrastruktur). PT Accets Indonesia PT nindiya karya ( KSO), dan konsultan supervisi PT multi PHI Beta. Di atas + 13000. ( tiga belas ribu),
Lanjut Hery mengatakan bahwa pada awalnya patok permanen ada di sebelah pohon Mangga itu, makanya pohon tersebut tidak di tebang, ” Namun setelah pembayaran tahap pertama sebelum pembayaran tahap dua, tiba – tiba ada patok yang sebelah timur Tanpa pemberitahuan Kami”, Jelasnya, di tambahkannya bahwa pada saat pengukuran, pihaknya tidak di libatkan.
” Saya berharap ini di selesaikan terlebih dahulu, kalau memang patoknya benar tidak apa apa, tapi kan patok permanennya ada di sebelah barat, sebelahnya pohon Mangga, Jika memang di butuh kan Monggo di beli, Kayu sengon kurang lebih 50 pohon itu juga di tebang , entah kayu itu di ambil siapa saya tidak tahu”, Ungkapnya.
Satgas Desa, Taufiq lewat sambungan watshap, terkait polemik pembebasan lahan proyek strategis Nasional yang ada di desa alas sumur kulon, via telpon tidak di angkat, via chat tidak ada jawaban hingga berita ini di terbitkan. Abd. Hadi








