
Teropongindonesianews.com
Palembang – SMA Negeri 18 Palembang yang beralamatkan di Jalan Mayor Ruslan Nomor 1172, 8 Ilir.IT III Kota Palembang dan memiliki hampir 1071 orang siswa sampai dengan saat ini masih belum bisa di mintai keterangan terkait Suara – suara Sumbang dari masyakarat tentang Dugaan kuat permainan Dana BOS tahun anggaran 2022 – 2023.
Berdasarkan Data yang di peroleh dari Kemendikbudristek yaitu tentang Pencairan Dana Bos dan Penyalurannya di duga kuat oleh Hendrik, salah seorang Aktivis LSM FK 98 bahwa Yang bersangkutan selaku penanggung jawab di SMA Negeri 18 telah di duga kuat melakukan korupsi atau permainan Dana Bos sehingga secara otomatis merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Hendrik bahwa Dugaan kuat tersebut di karenakan ada Data yang di dapatkan dari kemendikbudristek tentang jumlah masing – masing Dana yang di sebutkan secara rinci jumlah Nominal Dana tersebut dan Peruntukannya.
Adapun ketimpangan tersebut dari Nominal dan ketika di lihat dari Realita yang ada ternyata begitu banyak yang sangat perlu untuk di mintai keterangan alias Klarifikasi, akan tetapi sangat di sayangkan Kepala Sekolah atau siapapun yang bertanggung jawab di Sekolah tersebut masih saja tidak mau untuk menemui awak Media TIN dan sangat terkesan selalu lari dari masalahnya sendiri.
Berdasarkan faktanya bahwa Dana BOS Tahun anggaran 2022 dan 2023 sangat aneh sekali dalam peruntukannya, bahkan Hendrik selalu aktivis yang selalu menyatu dengan Tim Teropongindonesianews.com mengatakan bahwa hal ini harus cepat tertangani agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Di jelaskan pula tentang Jumlah masing – masing Dana yang di duga kuat terjadi tindak pidana Korupsi antara lainnya yaitu :
Laporan Keuangan tentang Dana BOS Anggaran Tahun 2022 – Tahap 1,
- Pengembangan perpustakaan sebesar Rp 15.325.000,00
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp 119.559.000,00
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 61.893.900,00
Laporan Keuangan tentang tantang Dana BOS Anggaran Tahun 2022 – Tahap 2,
- Pengembangan perpustakaan Rp 172.875.000,00
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp 70.031.000,00
- Langganan daya dan jasa Rp 102.259.920,00
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 117.763.800,00
- Kegiatan asesmen Rp 33.730.500,00 dan Adminitrasi kegiatan sekolah Rp 96.089.580,00.
Laporan Keuangan tentang Dana BOS Anggaran Tahun 2022 – Tahap 3,
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 173.214.500,00
- Adminitrasi kegiatan sekolah Rp 102.992.376,00
- Langganan daya dan jasa Rp 96.601.904,00
- Kegiatan ekstrakulikuler Rp 52.668.500,00
- Kegiatan asesmen Rp 19.183.000,00.
Laporan Keuangan tentang Dana BOS Anggaran Tahun 2023 – Tahap 1,
- Pengembangan perpustakaan Rp 153.152.000,00
- Kegiatan ekstrakulikuler Rp 114.288.702,00
- Adminitrasi kegiatan sekolah Rp 129.655.637,00
- Langganan daya dan jasa Rp 130.407.552,00
- Kegiatan asesmen Rp 34.494.250,00
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 255.351.858,00.
Laporan Keuangan tentangbDana Bos Tahun Anggaran 2023 – Tahap 2,
- Pengembangan perpustakaan Rp 129.721.000,00
- Kegiatan ekstrakulikuler Rp 88.005.665,00
- Adminutrasi kegiatan sekolah Rp 54.618.471,00
- Langganan daya dan jasa Rp 77.423.508,00
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 272.702.356,00.
Dari Hal tersebut bisa juga di jadikan cermin yaitu Mantan Kepsek SMA Negeri 19 yang saat ini sedang di tangani oleh Pihak APH akibat dari perbuatannya yang selalu mempermainkan dana BOS dan Dana Komite Sekolah untuk kepentingan pribadi.
Hasil konfirmasi tertulis awak media teropong Indonesia news tertanggal 23 Oktober 2023 sampai berita ini di unggah tidak memberikan jawaban, hal ini patut di duga kuat laporan pertanggung jawaban Dana Bos tahun anggaran 2022 dan 2023 terlampir di duga kuat di pergunakan untuk kepentingan pribadi, hal ini jelas mendapatkan tanggapan serius dari Aktivis yang menyimak hal tersebut yang selalu bersama Awak Media TIN, Selanjutnya berencana akan melaporkan pada Pihak APH agar sesuatunya bisa berjalan sesuai dengan Prosedur hukum yang berlaku.
Irwanto – Korwil Sumatera Selatan






