LBH Cakra Situbondo Menduga Pengerjaan Pengerasan Jalan Usaha Tani Desa Tanjung Glugur Tak Sesuai Petunjuk Teknis
Teropongindonesianews.com
Situbondo, 29 April 2024 – LBH Cakra Situbondo mengungkap temuan investigasi terkait Dua Titik Kegiatan proyek pengerasan jalan tani di Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Jawa Timur, yang diduga sarat dengan pelanggaran.
Berdasarkan temuan di lapangan, LBH Cakra Situbondo menduga proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan. Hal ini terlihat dari kualitas pekerjaan yang buruk, seperti pemasangan batu tepi yang kurang kuat dan minimnya pengawasan dari pihak pemerintah desa.
Kekhawatiran LBH Cakra Situbondo semakin diperkuat dengan fakta bahwa para pekerja di proyek tersebut tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, membahayakan keselamatan mereka dan bertentangan dengan prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Terlebih lagi, LBH Cakra Situbondo menduga bahwa kegiatan di lapangan tidak didasarkan pada gambar proyek yang telah disepakati. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut tidak direncanakan dengan matang dan berpotensi menghasilkan hasil yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Nofika Syaiful Rahman (Opek) Ketua LBH Cakra Kabupaten Situbondo kepada Awak Media Mengatakan ” Kami dan Tim Sudah beberapa kali Turun ke lokasi kegiatan Yakni Di Dusun Krajan Dan Selatan,Kedua Lokasi Tersebut,Kami Mencurigai Adanya Dugaan Pekerjaan Tersebut Dikerjakan Asal Jadi,Karena Saat Bekerja Tidak Dibekali Gambar Proyek,Yang Mana Gambar Tersebut Menjadi Pedoman dalam Mengerjakan Suatu Proyek,”Pungkasnya
“Kami Dan Tim Mencoba Datang Ke Kantor Desa Guna Menyampaikan Temuan Kami Dilapangan,Namun Di Kantor Desa Dalam keadaan Sepi,Kami Melihat Hanya Ada Dua perangkat desa,Kami Ditemui oleh salah Satu Kepala dusun Dan Sempat Menanyakan siapa TPK dalam Kegiatan Tersebut,Namun TPK Tidak Ada Ditempat/Keluar,”Imbuhnya
Atas dasar temuan-temuan tersebut, LBH Cakra Situbondo mendesak agar pihak-pihak terkait, seperti Inspektorat Kabupaten Situbondo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, dan Pihak kecamatan Mangaran untuk Segera melakukan investigasi dan menindak tegas para pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Juga Melakukan evaluasi terhadap proyek pengerasan jalan tani di Desa Tanjung Glugur untuk memastikan bahwa proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan regulasi yang berlaku Serta Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek di desa untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran.
LBH Cakra Situbondo juga berencana untuk: Memberikan teguran secara tertulis kepada Pemdes Tanjung Glugur Serta Akan Melaporkan temuan-temuan ini kepada pihak yang berwenang setelah SPJ (surat pertanggung jawaban) selesai.
LBH Cakra Situbondo menghimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek-proyek di desa mereka.
BiroTINSitubondo