Polres Bondowoso Kembali Meringkus 2 Pelaku Pengedar Pil Koplo

Teropongindonesianews.com

Bondowoso, Tepatnya pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024, sekitar jam 17.00 wib, tepatnya berada di Gardu pinggir jalan yang beralamat di Desa Sumberpakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Sat Resnarkoba Polres Bondowoso berhasil meringkus 2 Pelaku yang diduga dengan sengaja mengedarkan Pil Koplo di wilayah Hukum Polres Bondowoso.

 

Diketahui bahwa 2 Pelaku tersebut atas nama Inisial AN dan MT, diketahui juga bahwa kedua pelaku yang beralamatkan di Desa Sumberpakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK membenarkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Bondowoso berhasil mengamankan 2 pelaku yang diduga dengan sengaja mengedarkan Pil Koplo di wilayah Hukum Polres Bondowoso.

” Bahwa Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira jam 17.00 wib Anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso telah Mengamankan 2 (dua) orang mengaku bernama Inisial AN saat berada di Gardu Pinggir jalan yang beralamat di Desa Sumber pakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso dan orang bernama MT sekira jam 17.30 wib saat berada di Toko Dion Cell alamat Dusun Pasar Desa Sumber pakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, “terangnya.

” Kedua tersangka diamankan karena diketahui secara bersama – sama mengedarkan berupa pil logo Y warna putih dengan cara menjual secara bebas kepada umum yang dikemas kertas rokok / grenjeng isi 4 butir dengan harga Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) begitupun seterusnya sesuai dengan kelipatannya, “ungkap Kapolres Lintar.

” Dari penguasaan tersangka AN diamankan barang bukti diantaranya : 1 (Satu) Plastik klip kecil berisi 7 grenjeng kertas rokok masing – masing isi 4 butir dengan total keseluruhan 28 butir, Uang tunai Rp. 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah), Uang tunai Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) dan 1 (Satu Unit HP merk Realme warna biru, sedangkan dari penguasaan tersangka MT diamankan barang berupa : 1 (Satu) Unit HP merk Itel warna hitam, “tambahnya.

” Selanjutnya barang yang diamankan dari penguasaan (saksi) MM selaku pembeli berupa : 1 (Satu) Kertas rokok grenjeng berisi 4 butir pil logo Y warna putih, yang diduga ada kaitannya langsung dengan tindak pidana, “imbuhnya.

” Selanjutnya kedua tersangka serta barang bukti dibawa menuju Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas tindakan kedua Tersangka kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, “pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. LD

(Humas)

Continue reading
Dikunjungi Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Ta. 2024 Kapolresta Malang Kota Paparkan Strategi Harkamtibmas

Teropongindonesianews.com

KOTA MALANG – Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto S.I.K, MSi, didampingi Wakapolresta AKBP Apip Ginanjar dan para Pejabat Utama (PJU) menyambut kunjungan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Tim Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Ta. 2024 di Mapolresta Malang Kota.

Rombongan Kunjungan yang diikuti sekitar 30 orang Serdik ini dipimpin oleh Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Eddy Hartono, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Kapolresta Malang Kota menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pemantapan kurikulum pendidikan di Sespimti Polri.

“Melalui kunjungan ini, para Serdik dapat mempelajari dan memahami berbagai strategi dan operasional kepolisian yang diterapkan di lapangan,” ujar Kombespol Budi Hermanto,Kamis (25/4).

Lebih lanjut, Kapolresta Malang Kota menjelaskan bahwa Kota Malang dengan 5 kecamatannya memiliki situasi dan kondisi yang berbeda-beda.

“Namun, hingga saat ini, Kota Malang dalam keadaan aman dan kondusif,” terangnya.

Menjelang Pilkada 2024, Polresta Malang Kota telah menyiapkan berbagai strategi untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas).

Kombes Budi Hermanto mengaku telah mempersiapkan strategi kamtibmas sejak tahun 2022 dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.

Selain itu Polresta Malang Kota juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI, jurnalis, dan komunitas, untuk menjaga situasi dan kondisi di wilayah Kota Malang.

“Kami juga melakukan himbauan kepada masyarakat melalui berbagai media, seperti WA Blasting dan Video Trown,” tambahnya.

Polresta Malang Kota juga telah menjalin kerjasama dengan beberapa pihak untuk program call center 110 atau Jogo Malang Presisi.

“Program ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayah Kota Malang, melalui aplikasi digital yang sudah terintregasi dengan instansi samping,” jelasnya.

Terkait Pilkada serentak 2024, Polresta Malang Kota juga telah mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota Malang untuk mendukung pelaksanaan pengamanan.

“Kami telah memetakan berbagai potensi kerawanan dan menyiapkan strategi untuk mengatasinya,” pungkasnya.

Kunjungan Tim Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Ta. 2024 di Polresta Malang Kota diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru bagi para Serdik dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin Polri yang profesional, bermoral, dan mampu menjawab tantangan-tantangan di masa depan. (Ld)

Continue reading
Luar Biasa…, Dimediasi Kapolresta Banyuwangi, Warga Pakel dan PT. Bumisari Akhirnya Bergandengan Tangan

Teropongindonesianews.com

BANYUWANGI : Setelah sekian lama, akhirnya warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sepakat bergandengan tangan dengan perusahaan Perkebunan PT Bumisari Maju Sukses (PT Bumisari).

Pencapaian tersebut atas inisiasi Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono, SH, SIK, M Si, dan dipastikan akan membawa dampak yang luar biasa untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Kesepahaman kedua belah pihak tercetus pada Rabu malam (24/4/2024). Bertempat di Kantor Desa Pakel, warga yang setuju bermitra dengan pihak perkebunan telah menandatangani surat pernyataan.

Hadir menjadi saksi, Kapolresta Banyuwangi beserta jajaran, Camat Licin dan perangkat Desa Pakel.

Sebagai wujud penghargaan serta bukti ketulusan niat, manajemen PT Bumisari langsung menyerahkan taliasih kepada warga.

Selanjutnya, sesuai kesepakatan, mereka berhak mendapat penghasilan dengan ikut bekerja merawat tanaman di areal perkebunan.

Bukan hanya itu, warga pun diperbolehkan melakukan aktivitas pertanian tumpangsari di bawah tegakan atau di bawah komoditas tanaman.

Mu’arif, perwakilan warga Desa Pakel, menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Banyuwangi, yang telah mendampingi serta memberikan solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi.

“Terima kasih Pak Kapolresta. Solusi ini sangat kami tunggu-tunggu, karena saya bersama warga Desa Pakel (yang telah menandatangani surat pernyataan) sudah lama ingin hidup damai dan rukun,” katanya, pada Kamis (25/4/2024).

Terpisah, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono, mengajak warga Desa Pakel untuk selalu rukun, baik antar warga, maupun dengan pelaku investasi di wilayah setempat, yakni PT Bumisari.

Warga pun diminta untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah demi kenyamanan bersama.

Menurutnya, keberadaan perusahaan perkebunan, merupakan potensi Desa Pakel yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Warga tidak perlu takut, kepolisian akan terus mendampingi. Jika ada oknum atau pihak yang melakukan intimidasi atau lainnya, laporkan kepada kami, pasti kami tindak tegas,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Sementara itu, Pim[inan Perusahaan Perkebunan PT Bumisari, Goenawan Soegondo, menyambut baik keputusan warga Desa Pakel.

Dia mengaku optimis, kesepahaman yang terbangun dengan warga sekitar perkebunan akan membawa manfaat positif bagi kedua belah pihak.

“Saya sungguh ingin memperbaiki perkebunan ini dan menanaminya supaya tidak kering lalu nanti banjir dan longsor. Saya butuh banyak pekerja, saya juga ingin warga bisa bekerja bersama dan sama-sama memperbaiki perkebunan Pakel,” kata Goenawan.

Ia juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Polresta Banyuwangi atas kepeduliannya kepada persoalan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Upaya inisiasi dari Pak Kapolresta Nanang Haryono ini bagus, sangat bagus. Memperhatikan betul kepentingan perkebunan dan warga, tentu harapannya jalan terbaik yang bisa diambil untuk Pakel yang lebih baik,” imbuhnya.

Terciptanya hubungan yang baik antara warga Desa Pakel dengan perusahaan perkebunan PT Bumisari ini diharapkan bisa segera membuahkan kemajuan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, warga pun diajak untuk selalu mengedepankan ketaatan pada hukum dan aturan guna menjaga kondusifitas keamanan serta kerukukan.

Warga juga diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang kurang jelas dasarnya. Atau warga diajak untuk mengedepankan klarifikasi kepada pihak kompeten, perangkat desa atau aparat kepolisian ketika mendapat kabar dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi merusak kerukunan maupun kedamaian. (Ld)

Continue reading
Polres Malang Amankan 4 Tersangka Perampokan di Kalipare, Dua DPO Dikejar

Teropongindonesianews.com

MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan peringatan keras kepada dua terduga pelaku perampokan di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.

Peringatan ini disampaikan oleh Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Malang, Kamis (25/4/2024).

“Dua orang ini dimanapun kalian berada, kita pastikan akan segera kita kejar, kita cari, dan pasti kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya,” tegas Komisaris Polisi Imam Mustolih.

Menurut Kompol Wakapolres, Polisi telah mengantongi identitas kedua terduga pelaku yang berinisial J dan AB.

Identitas keduanya berhasil terungkap setelah Polisi menangkap empat dari enam pelaku perampokan lainnya, pada Sabtu (20/4/2024) lalu.

Para pelaku yang telah ditangkap berinisial M (43), ES (51), KA (43), seluruhnya berasal dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Mirisnya salah seorang pelaku merupakan tetangga korban berinisial S (40), warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Perampokan yang dilakukan pada Jumat, 5 April 2024, sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, menimbulkan kerugian besar bagi korban, seorang perempuan berinisial RS (43).

Dalam aksinya, pelaku-pelaku tersebut memantau lokasi rumah korban dan langsung menyergap begitu rumah dalam keadaan sepi.

Mereka masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan membungkam mulut serta menutup mata korban menggunakan lakban.

Para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, antara lain uang tunai sebesar Rp 55 juta rupiah, dua ponsel, satu set perhiasan emas, serta tujuh bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Total kerugian yang ditaksir oleh korban ini sebesar kurang lebih dari 90 juta rupiah.

“Para pelaku ini membawa korban ke kamar dalam kondisi di lakban mulut serta tangannya, lalu mengambil barang-barang milik korban,” jelasnya.

Wakapolres berharap dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, kedua pelaku dapat segera ditangkap dan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Apabila apabila melihat (foto pelaku) seperti ini, segera kooperatif bisa menyerahkan diri kalau tidak kita pastikan untuk segera kita tangkap” pungkasnya. (Ld)

Continue reading
Polres Kobar Berangkatkan 136 Casis Polri Ke Polda Kalteng

Teropongindonesianews.com

Polres Kobar – Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) yang tergabung dalam panitia pembantu penerimaan (Pabanrim), memberangkatkan para calon siswa (Casis) anggota polri T.A. 2024,

Giat keberangkatan casis ini dari Kobar menuju Palangka Raya ini dengan menggunakan transportasi darat untuk selanjutnya mengikuti seleksi lanjutan pada tingkat Panda di Polda Kalteng.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., usai memimpin apel pelepasan mengatakan, jumlah casis anggota Polri T.A. 2024 yang diberangkatkan oleh Polres Kobar berjumlah 136 Orang.

“Diantaranya, sebanyak 14 orang casis tamtama dan 122 orang casis bintara terdiri dari 21 perempuan serta 101 laki – laki,” jelas Kapolres.

Sebelumnya, sambung Kapolres, casis ini telah melalui tahapan pada tes rikmin (pemeriksaan administrasi) awal di Polres Kobar yang meliputi pemeriksaan tinggi badan, umur, domisili, akte kelahiran, kartu keluarga, ijazah SD, SMP, SMA, SMK maupun Sarjana.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Kobar ini mengimbau kepada para casis tersebut untuk selama berada dalam perjalanan, agar tidak melakukan perbuatan maupun tindakan serta pelanggaran yang dapat mencoreng nama institusi Polri.

“Seluruh casis dari Kobar ini akan bergabung dengan casis dari Polres lain hingga Polda di tingkat Panda (Panitia Daerah) pada Polda Kalteng, yang kemudian dapat bersaing untuk bisa melalui tahapan-tahapan yang ada. Semoga semua casis dari Polres Kobar mampu menjalani seleksi dengan maksimal sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik” pungkasnya.

Ary Gajahmada

Editor : Budhi

Continue reading
Serap Aspirasi Insan Media,Tim Patenang Mantapkan Konsep Membangun Situbondo

Teropongindonesianews.com

SITUBONDO – Tim Patenang yang menghadirkan sesosok calon Bupati Muda Rio bagi masyarakat Situbondo, nampaknya betul betul menunjukkan keseriusannya dalam upaya mengeksplorasi potensi yang ada di masyarakat Situbondo.

Tim Patenang yang di komandani Lutfi seorang akademisi di bidang kebudayaan ini betul betul mencoba melibatkan pokok pokok pemikiran dari masyarakat Situbondo.

Kali ini Tim Patennang mencoba mengadopsi pemikiran insan media dan para aktifis  dalam membangun Situbondo kedepan. Hal ini sangat penting sekali dalam merekonstruksi kabupaten situbondo untuk keluar dari garis ketertinggalan dengan kabupaten kabupaten lain.

Lutfi mengatakan bahwa dengan menghadirkan sosok Calon Bupati Rio yang seorang putra daerah dan mempunyai potensi dan sudah cukup berpengalaman menangani sebuah daerah di nusantara ini.

Lebih lanjut Lutfi berharap bahwa dengan hadirnya Mas RIO di Kabupaten Situbondo ini akan menjadi Solusi Cerdas untuk kemajuan Situbondo kedepan.

Gus/Anton/Stb

Continue reading
Press Release Pelatihan Smart Village Kabupaten Way Kanan Tahun 2024

Teropongindonesianews.com

Way Kanan – Dengan perkembangan teknologi, penting bagi masyarakat desa untuk memahami dan mengadopsi konsep Smart Village. Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kualitas hidup di desa sehingga hasil yang didapatkan selama pelatihan dapat di implementasikan di desa masing-masing.jum”at.26/04/2024.

Menjadi salah satu program kerja Gubernur Lampung, tujuan dilaksanakan nya pelatihan ini adalah untuk Dapat mendorong ketercapaian tiga pilar utama smart village, yaitu smart people, smart environment, dan smart economy. Selain itu juga dapat membantu pengembangan desa yang cerdas dan berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Pelatihan ini dilaksanakan oleh Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sriwijaya. Menurut Erwin Suwondo sebagai Ketua Penyelenggara, pelatihan ini telah berlangsung selama 3 hari dari tanggal 22-24 April 2024 yang dilaksanakan di 3 hotel yaitu Hotel Nusantara Syariah, Hotel Kurnia Group dan Hotel Arinas. Dia juga menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 428 peserta yang berasal dari 214 Kampung dan Kelurahan dari 15 Kecamatan yang berada di Kabupaten Waykanan.

“Acara pembukaan Pelatihan ini dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh peserta pada hari Senin 22 April 2024 bertempat di Ballroom Hotel Nusantara dan dihadiri oleh Wakil Bupati Way Kanan, Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sekretaris Dinas PMDT Provinsi Lampung, Kepala Dinas PMK Kabupaten Way Kanan, Kabag Ops Polres Waykanan, para Camat di Wilayah Kabupaten Way Kanan, dan seluruh peserta yang terdiri dari para Kepala Kampung/ Aparatur Kampung dan Operator Kampung masing-masing.

Pelatihan ini berfokus pada materi Implementasi Sistem Informasi Desa / Kelurahan Smart Village dan juga Implementasi Pemanfaatan Desa Smart Village, untuk itu para pelatih yang mengajar adalah mereka yang telah memiliki sertifikat TOT dan berasal dari Tim Official Smart Village Provinsi Lampung.

Ketua Penyelenggara Kegiatan mengatakan pelatihan ini berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan oleh tim pelaksana dan penyelenggara, dari pembukaan, proses belajar hingga penutupan berjalan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.

Semua pihak terkait berharap agar kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan literasi digital dan pemanfaatan teknologi di desa terutama dalam mewujudkan implementasi program smart village secara penuh.

Pewarta: Fikri.

Editor: Santoso.

Continue reading
Fransisco Butar Butar dan TIM Apresiasi Kepada Danrem 031/WB Dalam Tugasnya

Teropongindonesianews.com

INHIL/RIAU – Masyarakat Desa Sekayan antusias sambut Penasehat Hukum ( PH ) dan Rombongan Koperasi Korem 031 Wirabima dalam kunjungan kerja untuk pemasangan plang Koperasi Mitra di lahan masyarakat desa Kritang komumikasi yang di bangun oleh PH dan TIM berdiskusi langsung dengan Brigjen TNI Dani Rakca SPA MHan Komandan Korem beberapa bulan lalu.

Dalam Kunjungan silaturahmi Fransisco Butar Butar dan Suriani Siboro di ruang kerja Danrem 031 di Pekanbaru, begitu harmonis membahas pokok perkara yang telah di surati beberapa bulan lalu ke beberapa intasi termasuk ke sekretariatan Presiden RI.
Danrem juga mendukung masyarakat dalam menuntut hak nya, karena TNI juga punya hak membela hak mayarakat yang tertindas untuk mengwujutkan kesejahtraan masyarakat, Ucap Pak Dani di Ruang Kerjanya.

Rabu, 24 April 2024, Ketua Kopersi Korem (Kaprem) Letda Yerry Santana dan Satria, Dan Unit Intel Korem Leda Infantri Mursyid di dampingi oleh Kapten lnf Anwarsyah Siregar Danramil Kemuning yang di wakili oleh Marwandi anggota Koramil Kemuning, Pasangkan Plang Koperasi Korem dibantu oleh Masyarakat Desa Sekayan. Dipasang di Empat titik di lokasi kebun masyarakat Sekayan yang sudah puluhan tahun di serobot oleh Alm.Syarif Naibaho.

Penderitaan yang begitu lama di rasakan masyarakat sekayan dimana adanya dugaan pembantaian, pembakaran rumah, pengusiran masyarakat dari kebunnya dan pengerusakan kebun kelapa sawit milik masyarakat sekayan yang berada di dusun Semarem begitu memilukan hati masyarakat, juga sudah lama menginginkan pendamping yang bisa mengungkap kebenaran di mata publik dan di mata hukum.

Seperti yang di ungkap oleh masyarakat Ninik Mamak, Anak Keponakan yang merasakan kepuasan atas tanggung jawab pekerjaan Kuasa Hukumnya (PH) dan TIM Bapak Benni Fransisco Butar Butar,SH dan Ibu Suriani Siboro yang bekerja keras untuk bantu kami di Desa Sekayan ini.

” Kami puas kinerja PH kami yang sudah mampu dan gigih membantu kami mengungkap kebenaran yang sudah lama kami perjuangkan, kami bangga dan bersyukur kepada bapak Butar Butar dan Ibu Suriani yang sudah mendampingi kami sampai saat ini dan sudah ada di titik ahir”. Tutur Ninik Mamak.

Ditempat yang berbeda Fransisco Butar Butar, SH Penasehat Hukum (PH) dan Tim juga apresiasi kepada pak Dani Rakca, sebagai Komando Resort Militer 031/ WB di Riau,

” Kami apresiasi kepada TNI yang sangat peduli kepada masyarakat kata beliau (red) “TNI membantu tugas di daerah, Membantu Tugas Kepolisian, Melindungi segenap bangsa Indonesia,” inilah semboyan yang di junjung tinggi oleh TNI dan dasar Koperssi Korem bekerja sama dengan kelompok tani kritang. Tutur Butar Butar mengahiri.

Pewarta: Jhon.   

Editor: Santoso.

Continue reading
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu hadiri acara Penganugerah SPM Award Tahun 2024

Teropongindonesianews.com

Nias Barat hadiri acara penganugerah SPM Award 2024 yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu ( 24/04/2024

Penghargaan SPM Award Tahun 2024 ini diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo kepada pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah menunjukan komitmen dan berkinerja baik dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pada kesempatan ini, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu diundang hadir bersama 15 Bupati/Walikota se Sumatera Utara dan Bupati/Walikota lainnya di seluruh Indonesia.

Di sela-sela acara penganugerahan SPM Award tersebut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu berkesempatan bertemu dengan Madeleina Moss, Conselor for Governance and Human Development Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.

Pewarta: Okhota Daeli.

Editor: Santoso.

Continue reading
Polda Lampung Sosialisasikan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Polres Pringsewu

Teropongindonesianews.com

Pringsewu– Tim Bidang Hukum Polda Lampung telah menggelar acara sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Polres Pringsewu pada Jumat (26/4/2024).

Acara ini dibuka secara resmi oleh AKBP I Made Kartika, SH, MH, yang bertindak sebagai ketua tim sosialisasi, dengan didampingi oleh Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, SH, SIK, MH, serta Kasi Hukum Iptu Eko Sujarwo, SH, M.Si.

Sosialisasi ini tidak hanya dihadiri oleh internal kepolisian, tetapi juga mengundang pihak eksternal seperti kepala pekon, perwakilan warga masyarakat, hingga pelajar setempat.

Dalam sambutannya, AKBP I Made Kartika mengatakan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap undang-undang baru ini bagi semua pihak, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang adil dan proporsional.

“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Pringsewu,” ungkapnya

Sementara itu Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, bahwa undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP telah di sahkan DPR-RI pada 6 Desember 2022 dan baru akan diberlakukan mulai 1 Januari 2026 mendatang.

Ia mengungkapkan bahwa masa sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan pihak kepolsiain selakau apparat penegak hukum dan masyarakat memahami perubahan dan implikasi yang akan terjadi akibat penerapan Undang-Undang tersebut

“Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada semua pihak terkait, termasuk warga Pringsewu,” ungkapnya

Lebih lanjut, acara sosialisasi ini juga dirancang untuk memberikan ruang bagi masyarakat dan peserta sosialisasi untuk mengajukan pertanyaan serta berdiskusi mengenai berbagai aspek Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Hal ini diharapkan dapat mendorong interaksi yang produktif antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta memastikan bahwa pemahaman mengenai undang-undang tersebut tersampaikan dengan jelas.” tandasnya

Sadek

Editor :Budhi

Continue reading