Teropongindonesianews.com
Pesawaran, Lampung – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Fatih, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pilkada Pesawaran 2024 yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius.
“Benar, tadi ada masyarakat yang datang ke kantor Bawaslu dan memberikan informasi tentang dugaan pelanggaran. Kami apresiasi kepada warga tersebut dan akan menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan kroscek untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi,” ujar Fatih saat dihubungi melalui telepon pada Jumat (06/09/2024).
Fatih menambahkan, “Sebagai badan pengawas pemilu, Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pilkada di Kabupaten Pesawaran. Kami akan melakukan pendataan dan melakukan kroscek lapangan untuk mencari bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon tersebut.”
Laporan masyarakat menyebutkan adanya dugaan upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius. Salah satu contohnya adalah keberangkatan sembilan bus warga Pesawaran ke makam Walisongo pada tanggal 11 Agustus 2024.
Perjalanan tersebut diduga merupakan kegiatan kampanye terselubung yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dendi Ramadhona, Bupati Pesawaran dan suami Nanda Indira, dan melibatkan pejabat pemerintah daerah dengan menggunakan dana dari APBD.
Masyarakat Pesawaran berharap Bawaslu Kabupaten Pesawaran segera mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya upaya TSM. Mereka juga menyoroti keterlibatan pejabat pemerintah daerah, anggaran daerah, dan aparat desa dalam kegiatan tersebut, yang seharusnya netral dalam pelaksanaan Pilkada.
Bang Ain