Skip to content
Mei 16, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Januari
  • 4
  • Berkenalan di Media Sosial Berujung Rudapaksa, Remaja 16 Tahun Trauma
  • Uncategorized

Berkenalan di Media Sosial Berujung Rudapaksa, Remaja 16 Tahun Trauma

Redaksi Teropong Indonesia News Januari 4, 2025 2 minutes read
20250104_110219_copy_1255x1280

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah – Seorang pemuda berinisial BGS (19) diamankan Polsek Terbanggi Besar karena melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Pelaku mengenal korban, K (16), melalui aplikasi pertemanan online OMI. Mereka bertemu di Rumah Makan Gadang Jaya, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (16/10/24).

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan bahwa BGS mengajak korban bertemu dengan alasan ingin menjalin hubungan lebih dekat. Namun, saat bertemu, BGS justru membawa K ke rumahnya dan melakukan rudapaksa, yang mengakibatkan korban mengalami trauma.

Kronologi kejadian bermula ketika BGS menemukan akun OMI milik korban dan langsung menghubungi korban. Setelah saling berkenalan, pelaku meminta nomor HP korban dan mengajaknya bertemu di Rumah Makan Gadang Jaya pada Rabu (16/10/24) pukul 21.00 WIB. Korban menyanggupi ajakan tersebut dan bertemu di lokasi yang telah ditentukan.

Setibanya di lokasi, BGS langsung mengajak korban ke rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Di rumahnya, BGS memaksa dan merudapaksa K meskipun korban menolak.

Atas kejadian tersebut, K mengalami trauma dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya pada Kamis, 02 Januari 2025. Berdasarkan laporan orang tua korban, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung menangkap BGS dan membawanya ke kantor polisi.

Atas perbuatannya, BGS dijerat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dan atau 82. 

NizarTIN

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Diduga Percobaan Pemerasan Ratusan Juta Rupiah, Oknum Karyawan PNM Mekar Lampung Akan Dilaporkan Ke Polisi
Next: Umat Rukun Menuju Indonesia Emas, Pj Bupati Purwakarta Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bhakti Ke-79 Kementerian Agama.

Related Stories

IMG-20260516-WA0002
  • Uncategorized

GOLBE Desak Kejari Bengkulu Tengah Usut Tuntas Carut-Marut Rekrutmen PPPK

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 16, 2026
IMG-20260516-WA0004_copy_1194x796
  • Uncategorized

Presiden Prabowo Akan Resmikan Museum Ibu Marsinah serta Panen Raya Jagung Nasional

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 16, 2026
IMG-20260515-WA0004
  • Uncategorized

Respon Cepat Layanan 110, Polsek Way Tuba Evakuasi Pengendara Motor Alami Kecelakaan di Jalinsum Way Kanan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 15, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Januari 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Des   Feb »

SUSU NASIONAL

1778373635513
SUSU NASIONAL

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260516-WA0016_copy_720x1189
  • BREAKING NEWS

Jatim Specialty Coffee Tobacco UKM/UMKM Fest 2026

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 16, 2026
IMG-20260516-WA0017_copy_657x404
  • BREAKING NEWS

Heboh Temuan Di Jember, Nurpurnamasidi Ungkap Masih Ada Dana PIP yang dipakai Bukan Untuk Sekolah

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 16, 2026
IMG_20260516_131646_copy_489x316
  • BREAKING NEWS

Diknas Bondowoso Menindak Lanjuti Kasus Yang Menimpa SDN Kotakulon 1, Tidak ada Niat Buruk, Fokus Pada Pendidikan dan Pendampingan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 16, 2026
IMG-20260516-WA0002
  • Uncategorized

GOLBE Desak Kejari Bengkulu Tengah Usut Tuntas Carut-Marut Rekrutmen PPPK

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 16, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.