
Teropongindonesianews.com
Pesisir Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI – Red) Pesisir Barat pertanyakan laporan dugaan markup dan pembangunan fisik di Dinas Pendidikan setempat.
GMBI Pesisir Barat sudah mendatangi dan mengkonfirmasi langsung ke Kacabjari setempat, Namun yang bersangkutan tidak ada sehingga diwakilkan salah satu staf, Jumat, 31 Januari 2025.
Menurutnya, perkara ini sudah diserahkan ke Kejari Lampung Barat. “Penanganannya sudah didampingi oleh Kejari Lampung Barat,
untuk lebih jelasnya tunggu Jaksa yang menerima laporan masuk kembali,” Ujarnya.
Ex Officio LSM GMBI Pesisir Barat Dedi RK Susanto melalui Ketua GMBI Pesisir Barat Effendi mengatakan bahwa pihaknya akan terus mempertanyakan laporan tersebut.
Menurutnya l, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan memproses dan menindaklanjuti laporan GMBI hasil dari Investigasi, “Kami akan terus mempertanyakan laporan ini, karena anggaran miliaran rupiah itu Masyarakat harus tahu apakah benar diduga diselewengkan?”, Katanya.
Di jelaskannya bahwa Apabila laporan ini tidak ditindaklanjuti, GMBI Pesisir Barat akan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Mahkamah Agung.
“Yang jelas Masyarakat menunggu perkara laporan kami ini yang didasari data yang sudah di berikan ke Kacabjari”Pungkasnya.
Darwin