
Teropongindonesianews.com
Situbondo – Aktivis muda dengan sapaan Opek mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo bersama tim LBH Cakra, guna mempertanyakan tindak lanjut tentang pelaporan Pamsimas Desa Wringin Anom Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo, pada Senin 24 Oktober 2022.
Kedatangan Opek dan tim LBH CAKRA di temui Kasi intel Kejaksaan Negeri Situbondo Bpk Agus. Pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa sudah dalam proses dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat karena ini menyerap Anggaran PAD
Dan kami akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan yang di duga merugikan negara tegas Kasi Intel Kejaksaan yang di sampaikan ke Opek salah satu aktivis Situbondo ini.
Lebih lanjut Opek mengatakan, bahwa saya akan tetap mengawal proses ini karena banyak sekali Pamsimas atau sambungan sanitasi berbasis masyarakat yang di duga Gagal Kontruk sehingga tidak bermanfaat bagi warga masyarakat sekitarnya, ini kan mubadzhir mas, harusnya program pemerintah ini di kawal dengan baik malah sebaliknya hanya di jadikan ajang ugal ugalan dan dugaan memperkaya diri sendiri tutup opek.
( Biro TIN )








