
Teropongindonesianews.com
Lampung Barat, – Budiman pimpinan DPK LP Nasdem lampung barat menduga korupsi dana bimtek peratin pemkab lampung barat status hukumnya belum jelas.
Akhir-Akhir ini banyak informasi melalui media di pemerintahan kabupaten Lampung barat yaitu dugaan tindak pidana korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) Pratin taun anggaran 2021 dengan kerugian negara sekira 700 juta rupiah yang sudah ditangani oleh Kejari Lampung barat.
Pimpinan lembaga pemerhati nasional membangun /LP Nasdem budiman meminta kepada kepala kejaksaan negri lampung barat dan kepala inspektur inspektorat pemerintah kabupten lampung barat untuk bersinergi sehingga perkara tersebut statusnya jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,sehinga terang benderang dan tidak ada kecederaan hukum dalam penanganannya dan juga menimalisir kecurigaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kabupaten lampung barat. Dalam hal ini inspektorat menimalisir kecurigaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negri Lampung barat; ungkap Budi diruang kerjanya. Senin (10 april 2023).
Menurut aktivis dari lembaga pemerhati nasional Indonesia membangun tersebut Kejari Lampung barat dan inspektorat harus saling bersinergi untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi sehingga bisa berlanjut dan terang benerang lembaga pemerhati nasional membangun sudah selayaknya dan sepatutnya dapat ditentukan siapa dan siapa saja dalang dan pelakunya, yaitu dugaan tindak pidana korupsi sekira 700 san juta rupiah bimtek tersebut.
Demi untuk mendapatkan kepastian hukum dugaan korupsi dana bimtek Peratin tahun anggaran 2021 lembaga pemerhati nasional Indonesia membangun akan segera berkoordinasi secara intensif dengan aparatur penegak hukum Kejari Lampung barat hal ini dilakukan sebagaimana informasi yang didapat statusnya telah naik ke proses penyidikan (sidik) yang sebelumnya penyelidikan (Lidik) yang dilakukan oleh Kejari Lampung barat yang hingga saat ini diduga masih jalan ditempat. Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun, fokus dalam penelitian secara teratur,terperinci, tersistematis,penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN,APBD. dan pemungutan uang dari masyarakat supaya tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Kabiro Lampung Imam dan Tim
Editor Pusat : Syayudie eL Ha







