
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Hiruk pikuk undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim kepada sejumlah perusahaan swasta di Kabupaten Situbondo menuai kritik tajam dari masyarakat Kabupaten Situbondo, tidak hanya perusahaan yang merasa di intimidasi saja, melainkan dari lembaga lembaga maupun ormas ormas.

Sekretaris LBH Cakra Situbondo Novika Saiful Rahman atau yang lebih di kenal Opek, juga mengkritisi BPK Jatim yang meminta data keuangan perusahaan swasta tanpa alasan yang jelas untuk kepentingan apa.
Lebih lanjut Opek mempertanyakan, apakah BPK sudah memfungsikan dirinya sebagai Kantor Akuntan Publik….? Heran Opek.

Dalam pantauan media Teropong Indonesia News (TIN) bahwa protes dari para pengusaha pengelola perusahaan swasta di beberapa media, sangatlah wajar jika mereka merasa terintimidasi, padahal mereka sudah taat membayar pajak sesuai dengan Undang Undang yang berlaku, seperti halnya yang terjadi pada perusahaan yang bergerak dalam bidang Homestay Destinasi Barokah Park Asembagus, yang merasa keberatan dengan permintaan BPK terkait laporan keuangan perusahaan, padahal perusahaan tersebut tidak memakai uang yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Lebih lanjut Opek mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian kajian hukumnya dengan Ketua LBH Cakra beserta jajaran, dan jika terbukti ada indikasi penyalahgunaan wewenang, maka tidak segan segan akan melakukan Somasi terhadap BPK Jatim, tegas Opek.
BiroTINsitubondo







