
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Untuk mencegah tindak pidana korupsi LBH CAKRA Kabupaten situbondo sikapi Pembangunan drainase di desa tanjung kamal kecamatan mangaran kabupaten situbondo,yang diduga di kerjakan tidak sesuai petunjuk teknis yang menurut informasi proyek tersebut di anggarkan dari Dana Desa (DD) TA 2023.Selasa,11/04/2023
Saat turun ke lokasi anggota LBH CAKRA menemukan banyak kejanggalan,dan di duga dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang ada,dan di lokasi pengerjaan juga tidak ada papan informasi,sehingga tidak jelas anggarannya berapa dan berapa volume kegiatan tersebut.

Menurut Akh.Sarkawi anggota LBH CAKRA menyampaikan ” Saya sangat menyayangkan pekerjaan tersebut,karena menurut dugaan kami pekerjaan drainase ini di kerjakan asal jadi,terbukti di lokasi dalam pekerjaannya hanya asal di kerjakan tanpa di bekali gambar,di lokasi juga kami temukan dalam pengolahan campuran semen dan pasir masih di kerjakan secara manual tanpa menggunakan molen”,Pungkasnya

“Di lokasi para pekerja saat di konfirmasi mengaku berasal dari luar daerah desa tanjung kamal,semen juga perlu di pertanyakan,karena saat di lokasi kami menduga memakai semen dua merk yang berbeda,juga kedalaman pondasi bervariasi,sementara saat di ukur kedalaman pondasi ada yang 20 cm dan ada juga yang kurang dari 20 cm,kami saat ini hanya sebatas memperingatkan karena proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan,namun kami akan terus memantau pekerjaan tersebut sampai selesai,dan bila terbukti melanggar dan tidak di lakukan perbaikan,maka secara kelembagaan akan kami laporkan pekerjaan tersebut,harapan kami selaku sosial kontrol dan juga bagian dari masyarakat,jangan pernah main – main dengan proyek yang di biayai oleh negara,karena sumber dana tersebut berasal dari hasil pembayaran pajak masyarakat”,Imbuhnya
Hingga berita ini di tayangkan wartawan media Teropong Indonesia News beberapa kali menghubungi kepala desa tanjung kamal via whatsapp tidak ada respon.
BiroTINsitubondo







