
Teropongindonesianews.com
JEMBER – Kepala Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Abd Asis, bersama tim pokmas PTSL, membagikan sertifikat program PTSL kepada warga setempat. Sebanyak 300 sertifikat berhasil diterbitkan dari target 1.500 sertifikat.Rabu,30/08/2023
Pelaksanaan pembagian sertifikat berlangsung di balai deaa serut dan pelaksanaan tersebut berlangsung tertib dan aman,walau pandemi sudah usai namun masyarakat tetap memakai masker.
Abd Asis mengatakan, pembagian sertifikat PTSL ini merupakan kelanjutan dari program yang digulirkan pemerintah pusat pada tahun 2022. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa membagikan sertifikat PTSL kepada masyarakat. Ini merupakan momen yang sangat berharga bagi kami dan saya berharap nantinya sertifikat tersebut bisa di simpan dengan rapi dan bisa di manfaatkan dengan baik juga sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah tersebut” kata Abd Asis.
Lanjut Abd,Azis ” Proses pendaftaran PTSL di Desa Serut berjalan lancar dan tertib. Warga yang ingin mengikuti program ini cukup melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dan Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung program PTSL ini ” Imbuhnya

Syaiful Amin Ketua Panitia PTSL Desa Serut menyampaikan ” Pihaknya telah bekerja keras untuk memastikan proses pendaftaran dan penerbitan sertifikat berjalan lancar dan kami juga bekerja sama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember untuk memastikan bahwa sertifikat yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga bisa di pertanggung jawabkan”,Pungkasnya
Salah satu warga penerima sertifikat, Sutijo, mengaku senang dengan pembagian sertifikat PTSL ini. Ia mengatakan, sertifikat ini dapat menjadi jaminan hukum atas kepemilikan tanahnya.
Ditempat yang sama Sutijo salah satu masyarakat penerima sertifikat juga menyampaikan ” Saya sangat bersyukur dengan adanya PTSL ini sangat membantu bagi masyarakat utamanya kepada yang kurang mampu,karena keterbatasan biaya mulai dahulu surat kepemilikan tanahnya gidak terurus”,ucapnya
Sutijo menambahkan ” Sekarang masyarakat sudah menerima manfaat dari Program PTSL ini,atas nama masyarakat desa serut,saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah,utamanya pemdes serut yang mana sudah membantu untuk pengurusan sertifikat ini “,Imbuhnya
I D H A M








