Pemakaman Jenazah Pasien Covid 19 Dikawal Ketat Polsek Jajaran Polres Lumajang

Teropongindonesianews.com

LUMAJANG-Pengamanan pemakaman jenazah Covid-19 masih terus dilakukan jajaran Polsek Polres Lumajang.

Pengamanan saat prosesi pemakaman Covid-19 mulai Jumat dan Sabtu sudah ada 12 Polsek jajaran diantaranya Polsek Pronojiwo, Jatiroto, Tekung, Pasrujambe, Rowokangkung, Pasirian, Kedungjajang. Tempeh, Tempursari, Pronojiwo, Lumajang Kota, dan Kunir.

“Mulai kemarin hingga hari ini ada 12 Polsek melakukan pengawalan dan pengamanan proses pemakaman jenazah positif virus corona atau Covid-19,” Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, Sabtu (7/8/2021)

Selama proses pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid_19 oleh Tim satgas Covid-19 Kabupaten Lumajang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).

“Personil Polsek melakukan pengawalan dan pengamanan untuk untuk mengantisipasi kejadian pengambilan jenazah secara paksa seperti yang terjadi di wilayah lain,” ungkap Shinta.

Ia menyampaikan, dengan adanya pasien covid-19 meninggal dunia, kemudian jajaran Polsek bersama tim satgas covid-19 memberikan edukasi dan pemahaman kepada pihak keluarga karena prosesi pemakaman akan dilaksanakan dengan protokol pemakaman pasien Covid-19.

“Dari awal sampai akhir proses pemakaman Jenazah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 berjalan lancar tanpa ada penolakan dari keluarga dan warga masyarakat serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Shinta menambahkan, Sementara mulai kemarin hingga siang ini data pasien Covid meninggal dunia ada 13 orang dari 12 Kecamatan.

“Jumlah pasien covid-19 yang meninggal pada hari Jumat hingga Sabtu siang ada 13 orang,” kata Ipda Andrias Shinta.

(Zamri-redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *