Ketua Yayasan Univ Riau Prof.Dr. Thamrin, M.Sc, lantik Dr.Apt.Husnawati, M.Si (wkl.Ketua I Stifar) dan Dr. Apt. Wira Noviana Suhery, M. Farm (sebagai ka.Prodi S1 Stifar)

Teropongindonesianews.com

Pekanbaru, 17 Mei 2022 – Ketua Yayasan Univ Riau Prof.Dr.Thamrin, M.Sc , selasa 17 Mei 2022 melantik dan mengambil sumpah dua pejabat di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Riau bertempat di Aula Serbaguna Kampus STIFAR jl.Kamboja Pekanbaru. Kedua Pejabat tersebut masing-masing ibu Dr. Apt. Husnawati, M.Si sebagai Wakil Ketua I bidang akademis periode 2022-2025 dan ibu Dr. Apt.Wira Noviana Suhery, M.Farm sebagai ketua Program study S1.

Dalam sambutannya ketua yayasan Univ Riau prof.Dr. Thamrin mengharapkan adanya kerjasama dan membentuk tim word, sehingga progres-progres yang sudah direncanakan dapat berhasil sesuai harapan kita bersama.”apapun putusan yang sudah dirancang dalam sebuah lembaga harus dikerjakan dan disepakati secara bersama-sama, sehingga hasilnyapun dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi target yang telah ditetapkan” katanya.

Sementara itu, Ketua STIFAR Riau Apt.Enda mora,M.Farm dalam sambutannya mengatakan bahwa apapun pekerjaan apabila dikerjakan secara bersama-sama sudah tentu dapat menghasilkan secara maksimal.”Oleh karena itu saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik kiranya dapat bekerjasama secara maksimal dan kompak, sehingga hasilnya dapat kita nikmati secara bersama-sama demi mencapai program yang telah ditetapkan agar STIFAR tetap semakin maju dan terpercaya bagi masyarat Riau khususnya dan madyarakat Indonesia pada umumnya” tambah Enda.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Yayasan Drs.Jasril,M.Si, Wkl.Ketua II Dr.Apt.Mustika Sari, M.Sc , Wkl.Ketua III Apt.Armon Fernando, M.Farm dan Undangan lainnya.

Setelah acara pelantikan dan oengambilan Sumpah Jabatan acara dilanjutkan dengan Halal Bi Halal di lingkungan Stifar Riau dan diakhiri dengan makan siang bersama.(jas).

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Kepala Sekolah SMKN 2 Palembang Bantah Adanya Issue Pengambilan Ijazah Bayar

    Itu Adalah Issue Orang Yang Tidak Bertanggung Jawab

    Teropongindonesianews.com

    Sumsel – Pihak Sekolah SMKN 2 Palembang Provinsi Sumatera Selatan membantah adanya issue pengambilan ijazah bayar, Hal itu ditegaskan langsung oleh Haji Suparman melalui via telepon pada awak media teropong Indonesia news.

    “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh siswa, termasuk mereka menerima ijazah tepat waktu, Ijazah adalah hak setiap siswa dan kami tidak pernah menahannya dengan alasan apapun,” Ujar Haji Suparman.

    Lebih lanjut dikatakan Suparman, bahwa di SMKN 2 Palembang terus meningkatkan pelayanan kepada wali murid, dan yang paling penting memberikan edukasi kepada seluruh siswa agar setelah selesai menempuh pendidikan nantinya benar -benar memiliki kemampuan dibidangnya masing-masing.

    Menurut Suparman, berita yang beredar itu tidak benar, Hal ini hanya issue yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab, ” Untuk itu kepada seluruh wali murid agar yang belum mengambil ijazah untuk segera ke sekolah dan ambil ijazah anaknya. Temui ketua komite atau saya “, Tegasnya.

    Sekolah SMKN 2 Palembang yang beralamat di Jalan Demang lebar Daun ini sejak di pimpin Suparman sudah banyak meraih prestasi, dan hal ini nyata adanya.

    Menurut pantauan Awak media teropong Indonesia news dilapangan, bahwa apa yang dikerjakan Suparman sudah sesuai prosedur dan harapan semua pihak, sehingga tidak ada yang perlu dipertanyakan lagi tentang prestasi yang di dapatnya.

    Ir – Sumsel.

    Continue reading
    Dinas Pendidikan Jember Ungkap Masalah Tentang Yanuar Prasandi Guru Honorer SMP Negeri 9

    Teropongindonesianews.com

    JEMBER – Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember mengungkap masalah sesungguhnya soal Yanuar Prasandi, guru honorer yang dibela anggota DPRD Alfian Andri Wijaya.

    Guru olahraga di SMP Negeri 9 Jember itu merupakan sosok yang problematik, dan sedang menjalani sanksi akibat pelanggaran disiplin.

    Yanuar kedapatan membuat pernyataan terbuka soal tuduhan pungutan liar (pungli) seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ternyata saat diperiksa tidak dapat menunjukkan bukti.

    Kasi Tendik Dispendik Jember, Hadi Susanto menyampaikan pelanggaran yang dilakukan Yanuar bersifat fatal. Pasalnya, seleksi PPPK wewenang pemerintah pusat melalui tes yang nilainya langsung diumumkan.

    “Pemerintah daerah hanya mengusulkan formasi. Keputusan wewenangnya pemerintah pusat. Seleksi transparan. Nilai tes peserta keluar setelah tes. Darimana tuduhan pungli?,” tegasnya, Rabu, 18 Desember 2024.

    Kendati demikian, Dispendik masih toleran dalam memberi sanksi terhadap Yanuar. Guru ini diberi kesempatan memperbaiki diri dan perilaku sebagai guru.

    “Yang disampaikan di podcast sangat fatal sekali yang bersangkutan. Tapi, kita sanksi dengan pembinaan. Harapannya supaya berkesempatan memperbaiki diri,” jelasnya.

    Sanksi untuk Yanuar berupa pembinaan. Yanuar tetap dipekerjakan dengan status guru honorer berdasar surat keputusan (SK) kepala sekolah. Peningkatan menuju SK Bupati Jember ditangguhkan sementara waktu.

    Selama menjalani proses pembinaan, honor untuk Yanuar sesuai kemampuan anggaran sekolah, yakni sekitar Rp450 ribu per bulan. Tanpa SK Bupati tentu honornya tidak naik seperti guru honorer yang lain senilai Rp1,2 juta. “Jadi, bukan sama sekali tidak diberi honor,” urai Hadi.

    Kepala SMP Negeri 9 Jember Hanna Wahyuni membeberkan, memiliki bukti catatan keuangan lembaganya yang terkait pembayaran honor pada Yanuar. Salah besar jika ada pihak yang menuduh honor Yanuar tidak dibayar.

    “Bukti-bukti pembayaran honornya oleh bendahara sekolah ada semua. Honornya dibayar,” sebut Hanna.

    Adapun pemberlakuan sanksi untuk Yanuar mengacu dari hasil pemeriksaan yang berlangsung secara bertahap. Kliktimes.com memperoleh salinan dokumen pemeriksaan Yanuar mulai di tingkat sekolah hingga oleh Dispendik yang di dampingi Inspektorat.

    Pemeriksaan itu merupakan respon atas omongan Yanuar di podcast suatu media pada bulan November 2023 lalu. Yanuar kala itu cenderung mengarah tuduhan terjadinya pungli di lingkungan Pemkab Jember pada peserta seleksi PPPK yang tarifnya per orang senilai Rp5 juta.

    Padahal, dari hasil pemeriksaan terhadap Yanuar ternyata ia tidak sanggup membuktikan tuduhan praktik pungli. Ia malah mengaku ungkapannya bermotif rasa emosional.

    Cerita bermula dari istrinya yang memberitahu ada chatingan antara temannya dengan seseorang yang menjurus upaya transaksi jalur pintas lolos PPPK. Hanya berupa screenshot tanpa langsung mengetahui ada tidaknya transaksi.

    Walau Yanuar mendapat info sumir, dan bahkan tidak mengenal orang yang berkomunikasi dengan teman istrinya, tapi justru mengambil kesimpulan sepihak. Yanuar menganggapnya kebenaran, dan ia utarakan di podcast.

    Yanuar pun mengakui kesalahannya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaaan. Dia juga menerima sanksi yang diberlakukan oleh Dispendik.

    “Saya mengakui kesalahan tidak akan mengulangi lagi. Saya berjanji jika ada informasi yang belum jelas saya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan informasi melalui medsos atau menyampaikan ke orang lain. Saya juga berjanji akan selalu berkonsultasi pada atasan, instansi pembina,” tulis Yanuar.

    Namun ironinya, Yanuar belakangan membuat pengaduan ke DPRD Jember. Anggota Komisi D Alfian Andri Wijaya menyebut, Yanuar semestinya bebas bicara dan tidak layak mendapat hukuman disiplin.

    Bahkan, Alfian juga memperoleh pengaduan Yanuar tidak mendapat honor selama 10 bulan. Berbeda dengan keterangan pihak SMP Negeri 9 yang menyatakan tetap memberi honor pada Yanuar.

    “Tidak mendapatkan gaji sejak Maret sampai Desember. Dispendik lucu kok malah yang teriak pungli malah di sanksi? Ini perlu evaluasi,” katanya dalam rekaman yang dibagikan ke media.

    Yanuar sendiri enggan dimintai wawancara. “Mohon maaf posisi sedang pulang kampung jemput istri. Agak susah ada waktu. Adapun waktu biasanya saya buat ngojek. Kasihan anak istri saya kelaparan. Pulang sekolah langsung beredar,” dalihnya terkesan memelas. (*)

    Pewarta: Res.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    FKPPI dan LMP Kabupaten Jember Berkolaborasi Dukung Program Pemerintah

    • By Wahyu
    • Januari 14, 2025
    • 3 views
    FKPPI dan LMP Kabupaten Jember Berkolaborasi Dukung Program Pemerintah

    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 5 views
    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 6 views
    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 10 views
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 7 views
    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 8 views
    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri