Sosialisasi Dan Pembentukan Pos UKK Desa Panggung Rejo Kecamatan Rawa Jitu Utara.

Teropongindonesianews.com

MESUJI – Desa Panggung Rejo Kecamatan Rawa Jitu Utara Sosialisasi dan pembentukan, Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja) merupakan bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang memberikan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi masyarakat pekerja terutama pekerja informal serta merupakan wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang terencana, teratur, dan berkesinambungan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat pekerja.

Semakin meningkatnya jumlah pekerja yang sebagian besar dari mereka belum mendapatkan pelayanan kesehatan kerja yang memadai ditambah masih banyak tempat kerja yang belum melaksanakan kesehatan dan banyaknya pekerja yang mengalami penyakit akibat kerja serta kecelakaan kerja yang dapat menurunkan produktivitas kerja, maka dari itu perlu adanya Pos UKK ditengah masyarakat. Pos UKK dapat dibentuk di lokasi kelompok pekerja yang berjumlah minimal 10 pekerja dan maksimal 50 pekerja dan diutamakan dari jenis pekerjaan yang sama.

Pos UKK dapat dimanfaatkan oleh semua pekerja yang menjadi anggota Pos UKK baik itu pekerja yang sehat maupun yang sakit ataupun mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, Pos UKK juga dapat dimanfaatkan oleh anggota keluarga pekerja dan masyarakat umum yang memerlukan pelayanan kesehatan dasar.

Beberapa pelayanan kesehatan yang dapat diberikan di Pos UKK, seperti:

Pelayanan Promotif, yaitu penyuluhan kesehatan kerja, konsultasi kesehatan kerja sederhana, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Pelayanan Preventif, yaitu pengenalan risiko bahaya di tempat kerja, upaya perbaikan lingkungan kerja, pemeriksaan kesehatan awal dan berkala, penyediaan APD dan melihat kepatuhan penggunaan APD.
Pelayanan Kuratif, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan pertolongan pertama pada penyakit (P3P).

Acara Tersebut dihadiri: Kepala Desa Ropiah Panggung Rejo,Pihak Kesehatan Sungai Sidang/Pihak Dinas Kesehatan Mesuji, Pedamping Desa, Kelompok Tani, dan seluruh Aparatur Desa. Acara digelar di Aula setempat Rabu,26 Oktober 2022.

Saat dikonfirmasi media (TiN) kepala desa Panggung Rejo ibu Ropiah kami pemerintah desa selalu mendukung program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, harus dilaksanakan dan kami sangat berterima kasih kepada pihak terkait apalagi untuk kepentingan masyarakat dan sangat bermanfaat bagi kita semua tutupnya.Rabu,26/10/2022.

Herwan/Sapri

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    Teropongindonesianews.com

    Probolinggo. – Masyarakat kabupaten Probolinggo di hebohkan video yang menampilkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo. berpesta di sebuah hotel di Banyuwangi. Video yang beredar luas di media sosial itu menunjukkan sejumlah anggota KPU menikmati irama musik DJ dan alunan lagu seorang biduan. Momen tersebut disebut-sebut terjadi pada 19 Januari 2025, di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi.

    menyebar nya, video tersebut, sontak memantik beragam reaksi. Pasalnya, agenda utama rombongan KPU di Banyuwangi dikabarkan merupakan rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024. Namun, beredar nya video hiburan menimbang pertanyaan besar bagi pegiat anti korupsi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo.
    apakah ini bagian dari acara resmi, atau justru bentuk euforia di luar koridor kedinasan?

    Menanggapi polemik beredar nya video Jajaran KPU kabupaten Probolinggo. Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, “Oka Mahendra Jati Kusuma” dirinya mengakui bahwa pada 18-19 Januari 2025 memang ada kegiatan evaluasi yang melibatkan komisioner KPU Badan Ad Hoc dan BPK. dirinya juga mengaku tidak prihal adanya pesta yang seperti dalam video.

    “Yang saya tahu, ada rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada, baik bupati, wakil bupati, maupun gubernur. Itu kegiatan resminya. Kalau setelahnya ada kegiatan lain, seperti hiburan dengan DJ atau yang lain, saya belum bisa memastikan,” kata Oka saat dikonfirmasi via voice note WhatsApp. Senin 20/01/2025.

    Menurutnya, klarifikasi dari KPU sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. “Kalau memang benar ada (hiburan DJ), kami akan tanyakan lebih lanjut. Apakah itu bagian dari acara resmi, atau hanya kegiatan tambahan di luar agenda utama?” Ucap Oka Mahendra.

    Viral nya video serta beberapa media online yang di duga Jajaran KPU Kabupaten Probolinggo telah berpesta di sebuah Hotel yang ada di kabinet Banyuwangi. Mendapat Sorotan serius Dari DPR LSM LIRA Kabupaten Probolinggo. pihaknya akan melakukan investigasi mendalami terkait beredarnya video tersebut.

    “Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, kenapa kegiatan ini harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo? Seharusnya bisa diadakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah,” kata Abd Rohim Sekda LSM LIRA Kabupaten Probolinggo.

    Lebih lanjut, ia menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan anggaran. “Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti kuat, langkah hukum pasti kami tempuh,” tegasnya.

    Abdurrohim juga menyatakan bahwa LIRA akan melayangkan surat resmi ke KPU untuk meminta klarifikasi terkait anggaran dan agenda kegiatan di Banyuwangi. “Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan yang merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.

    Sementara Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, masih belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan tak berbuah respons. (BIRO)

    Continue reading
    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai


    Kasus Galian C di Selat Karangasem, Empat Wartawan Merasa tidak Memeras dan Bawa bawa Nama Humas Polda

    Teropongindonesianews.com

    Denpasar -Tidak seperti berita yang beredar di media-media dalam beberapa hari belakangan, ternyata fakta sebenarnya dibalik Berita Viral Pemerasan yang dilakukan Empat Wartawan media Jurnal Polisi, ternyata ini fakta sebenarnya sebagaimana diungkap dalam wawancara media ini bersama keempatnya di kawasan Renon pada Senin, 20 Januari 2025 siang pukul 1.00 wita.

    Lilik S selaku juru bicara ketiga temannya mengatakan,” Apa yang disampaikan dalam berita-berita itu tidak berdasar, tidak ada kita mengatasnamakan Humas Polda, Humas Polres. Itu semuanya tidak benar adanya, karena kita membawa media kita, membawa media 1 organisasi kita, kalau kita menyebut kita bersinergi sama Polri dan TNI ya itu benar. Karena pemberitaan di media saya memang 80% TNI – Polri itu benar adanya, tapi kalau saya membawa nama institusi Humas Polri itu sama sekali tidak ada,” tegas Lilik S.

    “Saat kita mendatangi pengusaha Galian C
    kita membawa proposal. Kalau berkenan membantu sesuai surat yang kita ajukan ya terima kasih. Tapi proposal itu kan permohonan iklan kepada narasumber kalau mungkin berkenan, ya bisa pasang iklan sesuai kesepakatan. Namun kalau tidak berkenan untuk pasang iklan, ya kita tawarkan cendera mata berupa baju kaos dan topi memakai logo media kita Jurnal Polisi. Ini semua sesuai kesepakatan, dan tidak ada paksaan kepada siapapun termasuk pengelola Galian C,” katanya.

    Saat ditanya, dalam proposal apakah disebutkan nilai bantuannya?
    “Kami ada suratnya disitu, itu untuk Hari Pers Nasional (HPN) kita ada permohonan iklan di proposal itu. Ya sekali lagi kalau mungkin berkenan dengan permohonan iklan yang kami ajukan ya baik. Tapi kalau tidak berkenan untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung kegiatan-kegiatan media kami…ya kita tetap mengajukan pilihan. Bisa pasang iklan atau mengambil cendera mata yang kita bawa juga boleh. Kita ada cendera mata yang berupa baju kaos dan topi yang berisi logo media kami, kita tidak menjual bebas itu,” jelas Lilik S.

    Anda menyebutkan cendera mata, dalam konteks cendera mata tentu itu bisa bersaing kenang-kenangan. Bukankah dalam cendera mata disebutkan dalam proposal ada ditulis 1 buah kaos senilai Rp. 350 ribu? “Itu memang ditulis senilai Rp. 350 ribu karena yang terpenting disini kami pasang logo media kami Jurnal Polisi. Itu yang membuat cendera mata itu bernilai segitu,” ungkapnya.

    Bisa dijelaskan Bagaimana sih kronologinya sampai terjadi salah paham dan sampai ke aparat masalahnya? Bisa anda jelaskan? “Begini, kita dateng ke salah satu Galian, kita duduk, disuruh nunggu beberapa menit, tau-tau ada beberapa orang datang mengaku itu dari intel korem. teman kami dipiting lehernya sama orang itu, biar dia tidak lari katanya. Sembari dia piting terus dia masukkan teman kami ini ke mobil bahkan kendaraan kita ditinggal di situ, kita semua berempat dimasukkan ke mobil, kita dibawa ke Polsek. Mereka menyuruh kita untuk naik mobil menuju Polsek. Kata mereka, nanti kita selesaikan masalah ini di Polsek. Sesampainya di Polsek kami menghadap Bapak Kapolsek bersama Pak Kanit Reskrim dan Pak Danramil serta perwakilan-perwakilan dari para pengelola. Di depan Kapolsek kita lakukan mediasi, kita meminta maaf karena telah membuat salah paham kepada semua pengelola galian C bukan karena telah melakukan kesalahan, karena kami yakin seyakin-yakinnya tidak melakukan pemerasan seperti pemberitaan beredar itu,” terangnya.

    Lilik S juga mengatakan bahwa pak Kapolsek Selat meminta pihaknya untuk selalu berkoordinasi ke depannya apabila
    ada penggalian dana supaya tidak terjadi lagi hal-hal kesalahpahaman seperti barusan terjadi. “Berkaitan dengan itu pak Kapolsek meminta kepada kami agar kedepan selalu berkoordinasi dan lapor ke Polsek apabila ada penggalian dana serupa agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara kita dengan pengelola Galian C,” demikian Lilik S menirukan ucapan Kapolsek Selat.

    Sembari mengatakan,” Untuk masalah ini sudah kita bereskan, sudah kita selesaikan dengan jalan damai. Jadi masalahnya sudah tuntas pada saat itu,” katanya.

    Dia juga menjelaskan bahwa para pengelola Galian C yang diwakili Jro Mangku agar seandainya teman-teman media meminta dana, langsung saja suruh menghubungi ketua paguyuban disitu, tentunya dengan di antar salah satu anggota polsek, dan 1 lagi permintaan dari para pengelola itu dan sudah di wakili oleh salah satu bapak Jro Mangku, itu mereka meminta menghapus vidio-vidio yang sudah kami ambil, karena mereka merasa terancam kalau saya mau menayangkan vidio-vidio aktivitas-aktivitas mereka itu, dan itu udah kami sepakati, sudah di saksikan oleh pak Kanit, pak Danramil sama pak Kapolsek dan perwakilan pengelola galian itu, sudah setuju, kita bersalaman, berdamai, hasil mediasi seperti itu akhirnya mereka pulang, kita pun diberi arahan sedikit oleh pak Kanit sama pak Kapolsek, setelah itu kita langsung pulang,” beber Lilik S.

    Ditanya apa ada indikasi Galian C yang mereka kunjungi terindikasi Galian C tak berijin atau ilegal? “Untuk masalah legal atau tidaknya Galian C tersebut kami tidak paham sebagian ada yang resmi atau ada yang tidak resmi itu kita tidak paham, intinya kita tidak mau bertanya hal itu kepada para pengelola, sebab kita disana tujuan kita memohon dukungan untuk kegiatan-kegiatan kita, jadi kita tidak ada singgung masalah ijin perijinan itu kita tidak ada singgung. Sebagai wartawan ya wajarlah di situ kita ada ambil video, mungkin kaya temen-temen juga kepengen kita udah dateng kesini untuk dokumentasi atau bagaimana, kalau untuk niat mengancam atau menyesuaikan versi mereka kita tidak ada, karena kita tau bukan hanya kemarin saja, dari dulu kita juga pernah kesana, kita juga tidak pernah menaikkan berita-berita aktivitas mereka itu,” tutup Lilik S.(tim)

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    • By Wahyu
    • Januari 21, 2025
    • 3 views
    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai

    • By Wahyu
    • Januari 21, 2025
    • 3 views
    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai

    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 14 views
    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 12 views
    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 12 views
    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 25 views
    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak