
Teropongindonesianews.com
Sejumlah warga Desa Sidowangi Kecamatan wongsorejo Banyuwangi berkumpul dan bermusyawarah terkait laporannya, dikejaksaan negeri Banyuwangi dan inspektorat telah menemukan titik terang masalah dana desa atau dana BLT DD yang tidak disalurkan kepada penerima manfaat oleh yang diduga diselewengkan oleh oknum kades Sidowangi Senin 3/4/2023 – Malam.
Hal ini disampaikan oleh Arsudi dan Budi Hartono.SH yang diberi kuasa pendampingan oleh warga Sidowangi mereka berdua menyampaikan kepada awak media akan terus mengawal persoalan ini samapai ke proses penegakan hukum sampai tuntas.
Kami Tetap akan mengawal persoalan ini samapai tuntas agar menjadi shock terapi kepada oknum kades Sidowangi yang .menyelewengkan dana desa ( DD ).

Dari hasil investigasi Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 Karena DD tersebut tidak digunakan sesuai peruntukkannya, dan bahkan anggaran desa digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa Sidowangi.
Menurut, Kepala Inspektorat Pemkab Banyuwangi Nengah Jum’at (31/3/2023 ), kepada wartawan, temuan Inspektorat adanya dugaan penyelewengan DD tidak sesuai dengan peruntukkannya, ketika pihaknya melakukan investigasi terhadap Desa Sidowangi Kecamatan wongsorejo Banyuwangi tidak sesuai peruntukkannya, dan diduga untuk kepentingan pribadinya berdasarkan laporan masyarakat desa Sidowangi.
Bantuan anggaran dari APBN tersebut seharusnya digunakan untuk disalurkan kepada penerima manfaat untuk bantuan langsung tunai BLT- DD.
Dan yang miris lagi, DD digunakan untuk membeli barang barang pribadi kades,
Sehingga dengan temuan Inspektorat terakit kasus DD ini, maka pihak inspektorat sudah melaporkan kepada Bupati Banyuwangi dan Kajari Banyuwangi ,
Inspektorat dalam temuan ini, tidak memiliki kewenangan untuk menindak kades yang telah melakukan penyelewengan DD. Kamipun juga sudah memberi tau hasil temuan penyalah gunaan anggaran kepada camat wongsorejo dan kepala desa yang bersangkutan.
Meski inspektorat melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap kades sidowangi yang menyelewengkan DD, namun kewenangan untuk menindak kades adalah bupati, sehingga inspektorat hanya memberikan laporan hasil pemeriksaan dan penyidikan pada bupati Dan kejaksaan negeri Banyuwangi.adapun anggaran yang di selenggarakan oleh kades sidowangi kurang lebih seratus delapan puluh dua juta ( Rp 182.000.000 ).
Terpisah Nuril camat wongsorejo Banyuwangi membenarkan kejadian ini kami menyayangkan apa yang di lakukan oleh kades sidowangi yang bermain main dengan anggaran dana Desa sebab persoalan seperti ini kades Sidowangi terancam dipidanakan dan diberhentikan tidak dengan hormat oleh bupati Banyuwangi.
Masih camat Wongsorejo kami selaku pembina Kepala desa Wongsorejo berharap kepada para kepala desa agar tidak bermain dengan anggaran apa lagi dana BLT DD ini sudah sangat keterlaluan dan terlalu berani ambil resiko Kedes Sidowangi ucapnya.
Pewarta: Red. Editor: Santoso.







