
Teropongindonesianews.com
BALI – Kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah sembarang tempat, harus jadi perhatian serius. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Independen Nusantara) Bali, Basuki rahmat.
Oknum masyarakat yang membuang sampah sembarang tempat, dan mengotori lingkungan, dikatakan Rahmat, perlu diberikan efek jera agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
“Betul-betul kesadaran yang sangat kurang, masih banyak yang seenaknya membuang sampah di sembarang tempat,” tegasnya.
Seperti halnya di kawasan Jalan Lingkar Timur Jimbaran Kecamatam Kuta Selatan Kabupaten Badung Provinsi Bali, meski disediakan meski pemerintah setempat sudah menyediakan tempat pembuangan akhir(TPA), masih ada saja sampah ditemukan terbuang di sekitar lingkungan pemukiman penduduk, sehingga menimbulkan efek bau yang tidak sedap di lingkungan sekitar.
“TPA sudah di sediakan pemerintah, tapi ada saja oknum masyarakat yang menumpuk sampahnya,” ujarnya.
Lanjut Rahmat, guna memberikan efek jera, para Instansi-instansi terkait harus memberikan sanksi berupa denda bagi pembuang sampah sembarang tempat, yakni dengan penerapan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
“Hal ini sebaiknya menjadi perhatian bagi pemerintah setempat karena efek dari sampah ini sangat mengancam bagi kesehatan, pelaku ini harus di tindak tegas sesuai perda yang berlaku, supaya di pulau Bali ini tercipta lingkungan yang bersih dan sehat ,” imbuhnya.
Dari pantauan para awak media ketika di lokasi bahwa tumpukan sampah tepat di pinggiran jalan sehingga bau yang yang menyengat membuat para pengguna jalan menjadi sangat terganggu. Ipung Effendi
Editor Pusat : Syayudie eL Ha







