
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Pengajuan Pengunduran diri Irwan BR, SE sebagai Wakil Bupati Bondowoso di kabulkan oleh Bupati Bondowoso, Drs. KH. Haji Salwa Arifin dan Pihak DPRD Bondowoso, Rabu – 07 Juni 2023.
Hal ini langsung di adakan Rapat Paripurna oleh Pihak DPRD Bondowoso untuk membahas usulan Pemberhentian Wabup Irwan sebab menurut keterangan Ketua H. Dhafir saat di konfirmasi oleh awak Media TIN bersama rekan pers lainnya setelah rapat Paripurna mengatakan bahwa rencana Wabup akan menjadi Caleg DPR RI dari PDI-P, dan hal ini sudah di daftarkan tempo hari pada saat pendaftaran ke KPUD Bondowoso.
Selanjutnya di katakan oleh Dhafir bahwa Wabup masih tetap menjalankan tugasnya sebagai Wabup Bondowoso sampai dengan turunnya SK Mendagri yang di usulkan oleh Pihak DPRD Bondowoso. YON







