
Teropongindonesianwes.com
Banyuwangi – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Sidowangi Kecamatan wongsorejo Banyuwangi yang dilaporkan warga desa setempat kini mulai mendapatkan titik terang.12/6/2923
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi memproses laporan dugaan penyalahgunaan anggaran ratusan juta rupiah yang dilaporkan empat bulan yang lalu tahun 2023 ada
Dari penyelidikan oleh Mardiono SH seksi intelejen Kejari Banyuwangi kini kasus tersebut sudah naik status ke tahap penyelidikan dan nantinya persoalan ini akan ditangani seksi pidana khusus (Pidsus).

Tidak lama lagi pemanggilan terhadap Muansin S.pdi Kepala Desa Sidowangi akan segera dipanggil Kepala Desa Sidowangi Muansin spdi
menurut Mardiono SH kurang lebih Minggu ini kata kepala kejaksaan negeri Banyuwangi Melalui Kasi Intel kejaksaan negeri Banyuwangi Pada Awak media saat dikonfirmasi dikantornya
Kasus dugaan penggelapan dana desa yang dilaporkan oleh warganya sendiri kurang lebih empat bulan yang lalu Dalam laporan tersebut warga mempertanyakan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 yang digelapkan untuk kepentingan pribadi
Sejumlah item diduga tidak dibelanjakan alias fiktif. Dan beberapa anggaran milik warga juga diambil Kegiatan ini dialokasikan tahun 2022 dengan total anggaran mencapai Seratus delapan puluh juta rupiah yang diselewengkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi
Budi hartono,SH. Selaku kuasa pendamping masyarakat Desa sidowangi kecamatan wongsorejo Banyuwangi mengatakan kepada awak media
Ya mas Kami tetap akan solid dalam mengawal perkara ini hingga menemukan keadilan yang sesungguhnya , tegasnya
Masih Budi Hartono dan kawan – kawan masyarakat Desa sidowangi kecamatan wongsorejo Banyuwangi hingga saat ini menunggu keseriusan para penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negeri Banyuwangi dalam menangani perkara Kades Sidowangi Muansin S.pd Yang diduga korupsi Dana BLT DD taun 2022, serta ketahanan pangan yg di peruntukkan anak yatim berupa kambing.Imbuhnya.
Pewarta: Red. Editor: Santoso.







