
Teropongindonesianews.com
MANGGARAI TIMUR -Rabu, 14 juni 2023- Aliansi masyarakat adat colol melakukan penyampian pendapat terkait persoalan yang terjadi di desa colol, dengan menyebarkan beberapa sepanduk di titik kegiatan festifa.
Aksi yang dilakukan untuk menyikapi adanya kegiatan festival kopi lembah colol. Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan aliansi masyarakat adat colol bahwa pemkab manggarai timur melaksanakan kegiatan festival tidak sepenuhnya melibatkan petani kopi colol, sehingga kami menilai pemda belum punya kajian yang mumpuni dalam melaksanakan kegiatan festival kopi lembah colol. Dan aliansi masyrakat adat
Colol menyampaikan beberapa tuntutan penting yang seharusnya di perhatikan sebelum melaksanakan festival, yaitu mengenai, Hak ulayat masyrakat adat colol yang sampai hari ini masih belum memiliki setatus hak milik masyrakat adat colol.
Kami menilai bahwa adanya sikap pemda yang menutup mata terkait persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah hukum adat colol. Hal lain yang terjadi festival di buat hanya untuk menghabiskan anggaran yang di gelontorkan pemkab untuk kegitan-kegiatan yang tidak berdampak di masyarakat. Di samping itu pemkab juga tidak melakuakan sosialisasi sepenuhnya kepada petani kopi colol. Dan ada hal penting yang harus di perhatikan oleh pemda Manggarai timur seperti, pemberdayaan petani, guna untuk dapat menghasilkan produktifitas kopi yang baik dan kualitas kopi yang bermutu, hal lain yang menjadi dasar kajian aliansi masyarakat adat colol terkait menjamurnya ijon kopi yang di kendalikan oleh tengkulak yang hal ini menjadi jamur di petani.
Pemda harus mampu melahirkan solusi yang kongkrit untuk mengatasi persoalan yang penting di atas.
Oleh karena itu kami yang tergabung dalam aliansi masyarakat adat colol mendesak pemda manggarai timur dengan tuntutan:
1. Mendesak PEMDA MaTim untuk menjalankan PERDA No. 1 tahun 2018 Tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten. Manggarai Timur.
2. Medesak Pemerintah, TNI/PolRu, BKSDA, Gakkum KLHK dan Kajari Manggarai Untuk menyelesaikan sengketa lahan antara Masyarakat adat dengan BKSDA/KLHK melalui Dialog bermartabat.
3. Produktivitas kopi menurun, kami mendesak pemda yang melalui dinas pertanian harus melalukan pemberdayaan petani dengan memberikan pelatihan, memeberikan bimbingan kepada petani, dan meng hadirkan bibit kopi yang berkualitas.
4. Stop dan atasi praktik ijon kopi
5. Perhatikan korban 10 maret
6. Menolak BANK NTT menjadi Desa Binahan
(AR)








