
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – PT DCT ( Dwi Cahaya Tembakau – Red ) Lombok Wetan Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso yang menurut keterangan beberapa Narsum membuka usaha dalam bidang pengolahan tanaman tembakau patut di pertanyakan beberapa hal, pasalnya beberapa Tomas sempat memberikan keterangan dan meminta pada pihak Media TIN untuk menindak lanjuti hal tersebut.
Kedua Tomas tersebut, SR dan HE bercerita bahwa lahan atau tanah di lombok Wetan sudah hampir habis karena dimiliki oleh PT tersebut, selain itu juga tentang masalah pekerjaannypekerjaan dan lainnya.
Tim Media TIN menindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Usaha PT DCT, akan tetapi sayang sekali saat itu penanggung jawab PT tidak berkenan untuk ketemu dengan alasan masih sibuk, hal ini di jelaskan oleh Y selaku HRD PT DCT, selain itu sebelumnya saat di hubungi oleh pihak Security PT DCT via HP terdengar jelas suara Penanggung jawab bahwa Media TIN adalah sama dengan Koran Lokal yang lainnya yang artinya bisa di pastikan gampang dan tidak penting untuk di temui.
Di Jelaskan oleh Y juga bahwa untuk bertemu dengan Penanggung jawab PT yaitu B.N harus melalui prosedur yaitu Kirim surat dulu dan akan di sampaikan pada pusat, selanjutnya masalah di setujui adalah urusan pusat.
” Saya Tidak bisa jawab pertanyaan sampean, sy tidak mau sebarkan AIB Perusahaan “, Ujar Y pada TIM Media TIN, urusan untuk menanyakan apa yang menjadi pertanyaan warga dan atau Tomas pada Pihak PT DCT di katakannya harus melalui prosedur atau aturan perusahaan dengan mengajukan surat, seperti yang sudah di lakukan oleh Pihak DPRD Bondowoso yang telah datang dan telah menyebutkan jumlah yang akan datang dan tujuan mendatangi PT tersebut. Redaksi