
Teropongindonesianews.com
Lampung Tengah – Seorang warga inisial SWT (43) tepergok Satpam Perusahaan saat membawa potongan besi hasil curian. Dengan modus berpura-pura mencari pakan ternak di PT GGP yang berlokasi di kecamatan Terbanggi Besar, kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu, (06/04/2024).
Kini, pelaku pun diamankan setelah tepergok oleh Satpam dan diserahkan ke Polsek Terbanggi Besar.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H mengatakan, bahwa pelaku yang merupakan warga kampung Gunung Agung, kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah telah diamankan di Mapolsek setempat.
“Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas, pelaku ternyata sudah 15 kali mencuri batang besi milik PT. GGP dengan nilai lebih kurang Rp.5 juta,” Kata Kapolsek saat di konfirmasi Kamis, (11/04/2024).
Kompol Edi Qorinas menjelaskan, aksi terakhir pelaku berawal dari Satpam yang melihat SW mengendarai sepeda motor keluar Perusahaan.
Pelaku tersebut membawa tumpukan daun singkong, yang biasa digunakan sebagai pakan ternak.
Namun, saat hendak diperiksa Satpam, pelaku sontak menjatuhkan diri dari motor lalu kabur.
“Pelaku kabur meninggalkan motor dengan muatan daun singkong di pos pemeriksaan, namun pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.
Setelah diperiksa, sambung Kapolsek, “Ternyata batang besi disembunyikan diantara tumpukan daun singkong,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol Edi Qorinas menerangkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam passal 363 KUHPidana.
“SW diancam penjara paling lama 7 tahun,” terang dan pungkasnya. Sumber: Humas_LT
Pewarta: Nizar.
Editor: Santoso.





