
Teropongindonesianews.com
Marau, Ketapang-KalimantanBarat-
Tim BKO PT. Cahanusa Gemilang Kebun Kenanga Estate (KNNE), Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang kembali menciduk terduga pencuri Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit.
Kali ini, Senin 15 April 2024 sekitar pukul 14.15 WIB, terduga pencuri TBS Kelapa Sawit ditangkap di blok J 7/8 yang sedang asyik memanen buah kelapa sawit.
Informasinya, penangkapan terduga pencuri TBS Kelapa Sawit itu berawal dari patroli rutin BKO.
Ketika melintasi jalur H/I mereka melihat dari kejauhan seseorang yang sedang asyik memanen Tandan Buah Segar (TBS) milik PT. Cahayanusa Gemilang. Mereka pun menghampiri pelaku yang sedang memanen dan pelaku tersebut mengajak tim BKO untuk menempuh jalur damai agar pelaku dapat dibebaskan. Namun, ajakan pelaku tidak digubris oleh tim BKO. Selanjutnya, pelaku digiring ke emplasment untuk kemudian dilanjutkan ke polsek Marau.
Selain menangkap terduga pencuri TBS Kelapa Sawit, petugas BKO menemukan dan menyita barang bukti yakni, Tandan Buah Segar kelapa sawit yang baru dipanen.
Kemudian, guna proses hukum utuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, terduga pencuri TBS Kelapa Sawit yang diketahui bernama Surya Menindaklanjuti infomasi itu, di hari yang sama sekira pukul 20.10 WIB, Ka.Pam KGPMA bersama BKO, Danton dan Tim Buser Pam KGPMA, melakukan pengintaian dan pengendapan kelokasi penemuan buah kelapa sawit yang di sembunyikan di tumpukan pelepah itu yang dalam hal ini diduga merupakan hasil permainan dari karyawan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) itu.
Hasilnya, Ka.Pam KGPMA bersama timnya itu berhasil mengetahui para terduga pencuri TBS Kelapa Sawit itu.
Dalam hal ini, Ka.Pam KGPMA bersama timnya itu berhasil menangkap salah seorang terduga pencuri TBS Kelapa Sawit yang diketahui bernama Surya Abdi Prima Purba itu.
Sedangkan satu orang terduga pencuri TBS Kelapa Sawit lainnya yang diketahui yang diketahui bernama Yogi Prayuda yang dalam hal ini adik ipar dari Surya Abdi Prima Purba, berhasil melarikan diri saat petugas Pam KGPMA itu menangkapnya (Yogi Prayuda, red).
Selain menangkap terduga pencuri TBS Kelapa Sawit, petugas Pam KGPMA menemukan dan menyita barang bukti yakni, 7 tros buah kelapa sawit yang masih ada tandanan belum di potong dan juga satu unit sepeda motor yang dipakai untuk mengangkut buah kelapa sawit.
Kemudian, guna proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, terduga pencuri TBS beserta barang bukti itu diserahkan ke Polsek Marau guna penyelidikan lebih lanjut.
Pewarta: Bung Aan.
Editor: Santoso.






