DPD LBH Topan RI Situbondo, Investigasi Dugaan Pencemaran Laut oleh Limbah PT.PMMP Landangan

Teropongindonesianews.com

Situbondo , Ketua DPD LBH Topan RI Situbondo menerima pengaduan dari masyarakat Landangan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT.PMMP/Salem yang diduga tidak sesuai peruntukan dan spesifikasi teknisnya, sehingga Diduga mengakibatkan kerusakan pada ekosistem laut.Sabtu,,20/04/2024

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Ravi Ketua DPD LBH TOPAN RI Situbondo bersama Kepala Divisi Investigasi langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi dan pengambilan sampel air laut untuk diuji di laboratorium.

“Jika hasil uji laboratorium menunjukkan kadar pencemaran yang melebihi ambang batas dan terbukti mencemari ekosistem laut, kami akan segera bersurat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan teguran dan penindakan tegas,” ujar Ketua DPD LBH TOPAN RI Situbondo.

DPD LBH Topan RI Kabupaten Situbondo tidak akan berhenti di situ. Temuan hasil investigasi dan uji laboratorium ini juga akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polres Situbondo dan Kejaksaan Negeri Situbondo, agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Ketua DPD LBH Topan RI Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa pencemaran laut yang diakibatkan oleh Limbah PT.PMMP Landangan dapat ditangani dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara Pihak PT.PMMP Saat Dimintai Tanggapannya Via Pesan WhatsApp Tidak Ada Respon.

BiroTINsitubondo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *