Luar Biasa Oknum Ketua RK 05 Diduga Menyalahgunakan Jabatan

Teropongindonesianews.com

Way Kanan – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kembali mencuat di way kanan. Setelah sebelumnya di kampung sp 2 b suka bumi,kecamatan Pakuan ratu kabupaten way kanan propinsi lampung menyeret oknum rk 05 ibu( S) setempat,

Bantuan yang diterima warga setempat di rk 05 bapak Imron di perintah kan oleh oknum rk agar memberikan kepada warga yang belum menerima bantuan.tampa ada nya kordinasi dengan kepala kampung dan sekertaris desa.

Imron , warga rk 05 kampung sp 2 b suka bumi mengaku menerima BLT dari desa sebesar Rp 900 ribu.tahap kesatu,tahun 2024 Ketika mengambil uang tersebut di kantor dan balai kampung. oknum rk tersebut mengatakan dengan alasan agar yang tidak mendapatkan BLT. DD bisa merasakannya juga.

“dari hasil investigasi di lapangan oleh tim awak media pada hari senin 15 april 2024 , jam 10/30 40 detik di rumah pak imron yang menerima bantuan bltdd, di rk 05,apa yang di perintah kn oleh ketua rk 05 ibu s, dengan ketrapaksan hari menuruti nya, kerna kalu tidak mengikuti nya pak imron takut nya nanti yang akan datang tidak mendapat kan bantuan BLT DD lagi.

“Walaupun uang BLT DD .yang di berikan oleh pak Imron selaku penerima bltdd kepada warga yang tidak menerima bltdd ke pak imron kembali . ada dugaan intimidasi oleh oknum kepala rk tersebut, kita semua tau yang menerima bantuan langsung tunai dana desa(BLT DD) sangat tidak mampu atau exstrim sebelum BLT DD di salur kn pada masyarakat udah di musahwarah kn terlebih dahulu di kantor kampung, tapi setelah pencairan BLT DD kenapa oknum rk memerintah kn, agar uang tersebut di berikan juga pada waraga nya yang tidak mendapatkan BLT DD.

Tim awak media mengharapkan kepada bupati ,pmk way kanan dinas terkait ,camat Pakuan ratu dan pmk agar menindak lanjuti dan memberikan sangsi atau pun memecat ketua rk 05 ibu s kampung sp 2 b suka bumi kecamatan Pakuan ratu kabupaten way kanan propinsi lampung, yang telah serta-merta dan ada indikasi menyalahgunakan jabatan selaku ketua Rk, untuk contoh rk atau pun kepala Dusun lain agar tidak menyalahgunakan jabatan kerna kita di ataur undang undang yang berlaku di Indonesia.

“Tim awak media pun sounding kerumah ibu rk untuk konfirmasi terkait ada perintah ibu rk ke pak imron yang mendapatkan bantuan BLT DD. membagikan atau memberi uang pada warga yang tidak mendapatkan bantuan bltdd, tapi sangat di sayang kan ibu rk tidak ada di rumah. awak media pun mecoba menghubungi ibu rk dengan washap dengan no 0822 7891 65XX tapi sangat di sayangkan tidak ada tanggapan sehingga berita ini di tayangkan.

Pewarta: Tim.

Editor: Santoso.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *