
Teropongindonesianews.com
Pesawaran, Lampung – DPMD Kabupaten Pesawaran menjelaskan bahwa pembayaran Siltap (gaji aparatur desa) sudah terealisasi hingga enam bulan di tahun 2024 dan saat ini sedang dalam proses pengajuan untuk bulan ke-tujuh.
Namun, masih ada dua bulan pembayaran yang belum direalisasikan akibat pemotongan anggaran saat pandemi Covid-19, sehingga terhutang Rp12 miliar.
“Diawali saat terjadinya Covid-19 dua tahun lalu, sehingga sampai saat ini harus menutupi dua bulan Siltap berjumlah 12 miliar, yang terhutang saat itu, atas pemotongan anggaran,” ujar Eko Susanto, Kepala Bidang Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa PMD Pesawaran.
“Meskipun demikian, DPMD tetap mengajukan anggaran untuk hak aparatur desa yang tertunda. Namun, kondisi keuangan pemerintah kabupaten Pesawaran yang defisit, sehingga realisasinya diundur lagi,” tambahnya.
DPMD telah merealisasikan pembayaran Siltap hingga bulan Juni 2024, atau enam bulan pembayaran Siltap, yang dibayarkan setiap bulannya.
“Untuk realisasi Siltap, pemerintah sudah mengucurkan anggaran untuk enam bulan di tahun 2024, Januari hingga Juni, dan untuk bulan Juli sudah dalam proses,” lanjutnya.
DPMD Pesawaran akan tetap berupaya merealisasikan anggaran secara bertahap di tiap bulannya dan terus berusaha untuk mengajukan anggaran Siltap yang terhutang dua bulan senilai Rp12 miliar agar dapat segera terealisasi
Bang Ain





