
Teropongindonesianews.com
SUMENEP – Menjaga kesehatan tubuh merupakan keharusan dan bagian penting dalam hidup agar dapat beraktivitas dengan optimal. Hal ini sejalan dengan prinsip hidup masyarakat yang ingin selalu sehat dan terhindar dari penyakit.
Pemerintah turut mendukung gaya hidup sehat ini dengan menerbitkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia sejak tahun 2023.
Tujuan utama program ini adalah untuk melindungi masyarakat dari konsumsi makanan dan minuman yang tidak layak. Dengan sertifikasi halal, konsumen dapat yakin bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi standar syariat Islam dan aman untuk dikonsumsi.
Bagi para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang makanan dan minuman, sangat disarankan untuk segera mendaftarkan diri dalam program sertifikasi halal gratis ini. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi aturan pemerintah, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.
Agus Hermanto S.E.,S.Pd., seorang aktivis yang peduli dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat, mengimbau para pelaku UMKM di kota Keris, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur untuk memanfaatkan program ini.
“Saya harapkan para pelaku usaha UMKM segera mengurus sertifikasi halal gratis tahun 2024 yang digagas pemerintah. Pendaftarannya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi pendaftaran sertifikat halal gratis, ke Kantor Kementerian Agama Sumenep, atau melalui dinas terkait di Pemkab Sumenep,” jelas Agus kepada media, Selasa (22/07/2024).
Lebih lanjut, Agus, yang akrab disapa dengan panggilan sehari-hari ini, mengingatkan para pedagang kaki lima, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bahwa mereka wajib memiliki sertifikat halal. Tahap pertama pendaftaran sertifikat halal gratis akan berakhir pada tanggal 17 Oktober 2024.
“Bagi yang tidak memiliki sertifikat halal, para pedagang kaki lima, kecil, dan menengah mungkin akan dikenakan sanksi,” kata Agus.
Sebagai seorang yang pernah mengajar di lembaga pendidikan dalam satuan dinas pendidikan Pemkab Sumenep, Agus juga meminta kepada para kepala sekolah untuk memastikan bahwa pedagang kaki lima dan kantin-kantin di lingkungan sekolahnya segera mengurus sertifikat halal gratis. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan siswa-siswi saat membeli makanan atau minuman di sekolah.
“Permintaan ini saya sampaikan karena saya pernah bertugas sebagai guru sebelum saat ini aktif dinas di Kecamatan Manding. Jadi, perhatian saya terhadap anak didik masih melekat dalam jiwa saya,” pungkas Agus dengan gaya dan senyum khasnya.
Dengan mengikuti program sertifikasi halal gratis ini, para pelaku UMKM dapat memberikan produk yang aman dan berkualitas kepada konsumen. Hal ini juga akan membantu meningkatkan kesehatan masyarakat dan perekonomian nasional.
Mari kita bersama-sama dukung program sertifikasi halal gratis untuk mewujudkan Indonesia yang sehat dan sejahtera!
Dimin Sumenep







