Susno Duadji Apresiasi Kementerian ATR/BPN dalam Penanganan Polemik Sertifikat HGB di Atas Laut

JAKARTA – Polemik mengenai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbit di atas laut terus bergulir. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pembatalan sejumlah sertifikat yang terindikasi melanggar batas pantai dan memiliki cacat hukum akibat maladministrasi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2008–2009), Susno Duadji. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bukti konkret komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memihak kepada rakyat. 

“Pak Nusron benar-benar memihak kepada rakyat. Kami sangat mengapresiasi langkah terbuka yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Susno Duadji dalam sesi telekonferensi acara Primetime News Metro TV, Jumat (24/01/2025).

Susno Duadji menambahkan bahwa pembatalan sertifikat oleh Kementerian ATR/BPN dapat dijadikan dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses kasus ini sebagai tindak pidana pemalsuan. “Sertifikat itu dibatalkan karena cacat, karena faktor melanggar hukum. Karena itu pasti alas haknya adalah surat-surat atau dokumen palsu,” ujarnya.

“Jadi, berpatokan kepada pembatalan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, bisa dijadikan sebagai salah satu alat bukti bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan. Kalau pemalsuan itu diikuti dengan tindak pidana suap, maka itu menjadi tindak pidana korupsi,” jelas Susno Duadji.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kementerian akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pagar laut sesuai kewenangannya, dengan memastikan bahwa setiap produk pertanahan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkonsentrasi dengan tugas dan fungsi yang diberikan oleh presiden untuk melihat kembali produk ini apakah sudah sesuai atau tidak. Melakukan langkah-langkah hukum yang dimungkinkan oleh Undang-Undang dalam rangka melakukan proses, baik itu pembatalan atau pemeriksaan terkait produk maupun pihak-pihak yang terlibat di dalam penerbitan,” ujarnya.

Harison Mocodompis juga mengingatkan peran penting masyarakat dalam mengawal proses ini melalui platform geoportal resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id, yang memungkinkan publik untuk memeriksa data pertanahan secara transparan. 

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam melakukan kontrol sosial untuk memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai aturan,” tutupnya.

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Seorang Pria Tewas Karena Ditikam, Polisi Masih Buru Pelaku 

    Teropongindonesianews com Nias Barat – Seorang pria berinisial EG (48) warga Desa Hilifadolo Kecamatan Moro,o Kabupaten Nias Barat tewas di tikam di bagian perut, pada hari Jum,at malam (7/2/2025)  Berdasarkan…

    Read more

    Continue reading
    Camat Elfin ; Pihak PT IPB II Mengakui Limbahnya Telah Mencemari Aliran Batang Hari Lempuyang

    Teropongindonesianews.com Lampung Tengah – Camat Way Pengubuan.Elfin Muhammad Zubair, membenarkan ada permasalahan terkait tercemarnya aliran sungai batang hari Way Lempuyang yang berada di kampung Lempuyang Bandar, kabupaten Lampung Tengah oleh…

    Read more

    Continue reading

    You Missed

    Seorang Pria Tewas Karena Ditikam, Polisi Masih Buru Pelaku 

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 6 views
    Seorang Pria Tewas Karena Ditikam, Polisi Masih Buru Pelaku 

    Perayaan Projek P5 Dan Hari Jadi SMPN 14 Dumai

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 9 views
    Perayaan Projek P5 Dan Hari Jadi SMPN 14 Dumai

    Kapolres Berikan Konseling dan Arahan Kepada 27 Personel di Polres Way Kanan

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 11 views
    Kapolres Berikan Konseling dan Arahan Kepada 27 Personel di Polres Way Kanan

    Camat Elfin ; Pihak PT IPB II Mengakui Limbahnya Telah Mencemari Aliran Batang Hari Lempuyang

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 14 views
    Camat Elfin ; Pihak PT IPB II Mengakui Limbahnya Telah Mencemari Aliran Batang Hari Lempuyang

    RSUD Pesawaran Dikecam Atas Kelalaian Pelayanan , Begini Kata Paisaludin S.H., Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Pesawaran

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 16 views
    RSUD Pesawaran Dikecam Atas Kelalaian Pelayanan , Begini Kata Paisaludin S.H., Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Pesawaran

    Ciptakan Kota Blitar SAE, Walikota Terpilih Syauqul Muhibbin Ngopi Bareng Pedagang Kaki Lima di Taman Kebon Rojo

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 14 views
    Ciptakan Kota Blitar SAE, Walikota Terpilih Syauqul Muhibbin Ngopi Bareng Pedagang Kaki Lima di Taman Kebon Rojo

    Pastikan Program MBG Berjalan Dengan Baik, Anggota DPR RI, Nurhadi, S.Pd, Gelar Sosialisasi MBG Bersama Mitra Kerja

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 17 views
    Pastikan Program MBG Berjalan Dengan Baik, Anggota DPR RI, Nurhadi, S.Pd, Gelar Sosialisasi MBG Bersama Mitra Kerja

    Giat Jum’at Barokah Polres Muba Melalui Polsek Batang Hari Leko

    • By Wahyu
    • Februari 8, 2025
    • 0
    • 16 views
    Giat Jum’at Barokah Polres Muba Melalui Polsek Batang Hari Leko

    Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan Dalmas, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

    • By Wahyu
    • Februari 7, 2025
    • 0
    • 14 views
    Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan Dalmas, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

    LSM GMBI Wilter Banten Mengecam Keras atas tindakan Penganiayaan Terhadap Sekdis LSM GMBI Lampung Selatan

    • By Wahyu
    • Februari 7, 2025
    • 0
    • 19 views
    LSM GMBI Wilter Banten Mengecam Keras atas tindakan Penganiayaan Terhadap Sekdis LSM GMBI Lampung Selatan

    Dirut RSUD Pesawaran Akui Pihaknya Lalai Dalam Menangani Pasien

    • By Wahyu
    • Februari 7, 2025
    • 0
    • 28 views
    Dirut RSUD Pesawaran Akui Pihaknya Lalai Dalam Menangani Pasien