
Teropongindonesianews.com
Sumenep, Bangunan yang permanen di duga Liar dibantaran sungai yang berada dilingkar barat, desa Babbalan Kecamatan Batuan terkesan tak tersentuh dan terkesan tidak ada penertiban oleh pihak terkait.
Bangunan yang suda bertahun-tahun tersebut berdiri kokoh dan sempat menjadi perhatian penduduk sana.Karena keberadaannya cukup jelas dari jalan raya dengan latar belakang sungai dan persawahan dan sebagian pemukiman penduduk.
Lebih parah lagi, dari pantauan media ini dilapangan tampak saluran pembuangan airnya dari bangunan tersebut di arahkan ke saluran irigasi dengan menggunakan pipa yang terlihat secara jelas.
Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Bina Marga (PUPR dan Bina Marga) kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Hendri Hartono, mengatakan bahwa pihaknya di tahun 2020 lalu sudah melayangkan surat.
“Kami sudah melayangkan surat ditahun 2020 lalu. Iya benar, bangunan tersebut berada di bantaran sungai,” jawabnya dengan singkat saat media ini mengkonfirmasi lewat aplikasi WhatsAppnya.
Terpisah, Kepala desa Babbalan, Mastur, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa adanya bangunan tersebut sebelum dirinya menjabat sebagai Kades.
“Ya, Bangunan tersebut ada sebelum saya menjabat kepala desa. Lebih baik ke Dinas terkait mengenai persoalan itu mas.” pungkasnya lewat pesan suaranya yang diterima media ini pada Senin,05 September 2022.
Kurdi









