
TeropongIndonesiaNews.com
Sukabumi – Peningkatan dan pembangunan di satu daerah merupakan suatu keberhasilan dalam rangka memajukan dan membangun satu wilayah atau tempat .agar menuju kemajuan dan kemandirian serta termasuk indeks desa membangun agar terbebas dari desa tertinggal serta sangat tertinggal.

Dengan mengedepankan etos kerja dan disiplin dalam berbagai hal maka dari itu sudah seyogyanya mengapresiasi kinerja DPMD Kabupaten Sukabumi yang telah dengan baik melaksanakan tugas sesuai dengan Kepmendes No.80 Tahun 2022.
Sebagaimana hasil konfirmasi awak media TIN dengan Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, GUN-GUN GUNARDI
pada hari jumat pukul 10.00.wib. 27/01/2023 .
GUNARDI menyampaikan bahwa Untuk daerah di wilayah Kabupaten Sukabumi tidak ada desa sangat tertinggal serta desa tertinggal.
” Semuanya memiliki status Kemajuan dan Kemandirian Desa “, Pungkasnya.
A,ABDL ,S HÂ









