
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Menindak lanjuti laporan terkait PAMSIMAS di desa Wringin Anom kecamatan Asembagus kabupaten Situbondo Tahun Anggaran (TA) 2020 LBH CAKRA kembali datangi Kantor Inspektorat kabupaten Situbondo guna menanyakan perkembangan dan hasil pemeriksaan yang di lakukan tim dari inspektorat setelah melakukan pemeriksaan ke desa Wringin Anom terkait mangkraknya proyek PAMSIMAS.Senin 30/01/2023.
Saat datang ke kantor inspektorat kabupaten Situbondo LBH CAKRA dan tim langsung di temui JUWITO di ruangannya selaku tim pemeriksa dari inspektorat,dan JUWITO menyampaikan kepada tim LBH CAKRA bahwasannya tim dari inspektorat sudah turun kelapangan dan sudah menemukan beberapa temuan dan hasilnya masih dalam kajian dan akan terus mencari bukti tambahan.
Saat itu JUWITO menyampaikan “berdasarkan laporan dari temen teman LBH CAKRA kami dan tim sudah turun ke lapangan beberapa waktu lalu dan saat di lokasi mesinnya sudah mulai bisa di fungsikan/hidup namun yang menjadi perhatian kami adalah air yang keluar sangatlah kecil,saat itu kami juga memanggil KKM,ketua SATLAK juga Pembina,selain temuan debet air yang sangat kecil,tim kami juga menemukan kejanggalan,yaitu kapasitas listrik yang tidak sesuai,kami terus mendalami kondisi PAMSIMAS tersebut dan apa yang menjadi kendala,sampai saat ini tetap menjadi kajian kami selaku pemeriksa dan akan kami sampaikan setiap ada perkembangan kepada teman-teman LBH CAKRA”,Pungkasnya.
Di tempat lain saat di konfirmasi awak media Teropong Indonesia News Opek sekretaris LBH CAKRA menyampaikan”kami tidak ingin proyek PAMSIMAS ini hanya menjadi museum dan tidak bermanfaat bagi masyarakat dan di jadikan ajang bisnis atau penghasilan,karena proyek PAMSIMAS ini di biayai oleh negara yang mana pembiayaan tersebut adalah hasil pembayaran pajak dari masyarakat yang seharusnya di kembalikan lagi ke masyarakat berupa program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri”,Tuturnya geram.
Opek menambahkan “Kami sebagai anak bangsa yang peduli terhadap pemerintah akan tetap mengawal proses pelaporan ini,kami juga akan terus mengawasi yang berkaitan dengan program program pemerintah,kami selaku fungsi kontrol berharap proyek PAMSIMAS khususnya PAMSIMAS desa Wringin Anom agar ada tindakan dan bermanfaat bagi masyarakat,dan bila tidak ada penyelesaian atau tindakan maka secara kelembagaan akan kami bawa laporan kami ke tingkat provinsi atau pusat agar ada efek jera dan tidak main main dengan uang negara”,Tutupnya.
Tim LBH CAKRA waktu dekat ini juga akan melaporkan beberapa desa lagi terkait mangkraknya proyek PAMSIMAS yang saat ini sudah di kemas pelaporannya secara kelembagaan.
Pewarta: BiroTINsitubondo. Editor: Santoso






