
Teropongindonesianews.com
Sumenep – Hancurnya Mahligai Perkawinan sepasang Suami istri kadang di sebabkan hal yang sepele, ketidak cocokan antara keduanya kadang di campuri juga oleh pihak ketiga yang sering juga menambah permasalahan yang kecil menjadi besar.

Seperti halnya yang terjadi pada Abdul Hayyi,24.tahun warga Desa Mandala Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep bersama istrinya Lailatul faiza, 23 Tahun Warga Desa Montorennah Kecamatan Pasongsongan, Sumenep Madura Jawa Timur
Di ceritakan pada Tim Media Teropongindonesianews.com bahwa dirinya kesandung masalah sehingga berakibat sampai retaknya rumah tangga yang di jalannya selama ini bersama keluarganya.
Berawal dari perselisihan yang sepele bersama ibu dari anak kandungnya yang bernama.Jihan Almaherah Usia.12 Bulan, sehingga dirinya tidak tahan untuk hidup bersama di rumah mertuanya, akhirnya Abdul Hayyi pulang ke rumahnya sendiri sampai cukup lama ( sekitar 9 Bulan lamanya – Red ), selanjutnya setelah sembilan bulan berjalan istrinya bersama kedua orang tuanya menjemputnya dan saat itu saling memaafkan dan saling menyadari kesalahan antara keduanya.
Tidak berapa lama kemudian selama lebih kurang 3 bulan bersama dengan istri dan anaknya, timbul lagi sedikit permasalahan yang pada akhirnya dirinya sudah tidak kuat lagi untuk hidup bersama keluarganya, kejadian pulang lagi ke rumahnya sendiri terulang lagi sampai berita ini di tulis sudah 30 hari.
Di jelaskan oleh Abdul Hayyi bahwa dirinya sudah tidak sanggup lagi untuk bersama istrinya dalam mengarungi kehidupan bersama di karenakan pendapat yang di lontarkan selalu tidak sejalan dengan cara berpikir istrinya.
Di tegaskan juga bahwa dalam waktu dekat akan mengajukan talak cerai untuk istrinya melalui prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu di katakan juga bahwa dirinya di panggil oleh Pihak Kepolisian dan bahkan setelah di hadapkan pada pihak berwajib atas daasar laporan Istrinya pada tanggal 15 amel 2023 lalu di peroleh kabar bahwa dirinya di tuduh melakukan tindakan kekerasan sehingga masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga, selain itu juga di tuntut nafkah selama 9 bukan lalu yang telah di jalannya, akan tetapi di bantah keras olehnya bahwa semua itu pada akhirnya sudah sepakat bahwa selama sembilan bulan sudah di maafkan dengan kembalinya lagi dirinya selama lebih kurang selama 3 bulan di rumah istrinya, oleh karena masih ada perselisihan lagi antara dirinya dan istrinya maka dirinya langsung pulang lagi, dan kali ini timbul tekad bulat bahwa dirinya akan segera mencerai talak istrinya di karenakan tidak ada kwcocokan lagi untuk menyambung hidup bersama.
Kejadian tersebut di sorot juga oleh Hartono, SH salah seorang Aktivis LSM Perintia yang selalu menyimak tentang kejadian tersebut, di katakannya bahwa tuduhan kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya harus di lihat juga terhadap bukti dan saksinya, bukan asal main tuduh sehingga permasalahan juga tidak akan selesai, selain itu kalaupun di haruskan membayar uang sekitar Rp 24 jutaan pada istrinya dengan perhitungan selama sembilan bulan di tinggalkan itupun juga sudah di patahkan dengan pulangnya Abdul Hayyi ke rumah istrinya selama 3 bulan, sehingga secara otomatis juga ketika di tinggalkan tidak akan terpengaruh, ” pasti ada pihak ketiga yang menuntut selama sembilan bulan itu, Khan sudah kumpul lagi selama tiga bulan, kenapa ada tuntutan yang sembilan bulan “, ujarnya.
Posisi Abdul Hayyi benar – benar dilemma, Satu posisi berhadapan dengan ibu dari anak kandungnya, dan yang lain juga adalah sikap dari istrinya yang selalu menyudutkan dirinya, akan tetapi Abdul Hayyi mengatakan bahwa dalam hatinya sudah tumbuh tekad bulat akan segera menceraikan istrinya sebab menurutnya sudah tidak bisa menjalin rumah tangga lagi bersama istrinya karena ada campur aduk pihak ketiga yang ikut serta dalam permasalahan mereka berdua. Sawin








