
Teropongindonesianews.com
Palembang – Acara pembukaan Diklat Peningkatan Kapasitas Camat Se- Sumatera selatan oleh Dr. H. Firmansyah selaku staf ahli bidang Hukum dan Politik, senin 19-24/06/2023 di Aula BPSDMD Provinsi sumatera selatan berjalan Sukses.
Dalam sambutannya mengatakan bahwa beliau sangat mengapresiasi Kepala Dinas BPSDMD yang telah menyelenggarakan Diklat peningkatan Kapasitas Camat Se – Sumatera Selatan karena Tugas Camat adalah salah satu ujung tombak Pemerintahan Daerah / Kabupaten dan Pemerintah Provinsi.

“Mereka di harapankan mampu sebagai mediator, motivator dan fasilisator, Posisinya berada di tengah-tengah antara suara -suara masyarakat untuk di sampaikan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Kepemerintahan Provinsi”, Ujarnya.
Kemudian Di jelaskan lagi bahwa dengan peningkatan kapasitas mereka, maka masalah-masalah masyarakat yang komplek ini dapat di antisipasi oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten dengan cepat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera selatan, selanjutnya kedepannya, Sumatera selatan MAJU akan lebih cepat tercapai.

Di tambahkan oleh Hj. Tarbiyah, S.Pd, MM Selaku Kepala Dinas BPSDMD Provinsi Sumatera selatan bahwa menurut UU ASN no 5 tahun 2015 berhak menambah 20 jam untuk penambahan kompetensi setiap tahunnya, “Bentuk pembelajaran disini bisa dari kejaksaan dan kepolisian, Kita harapkan hasil peningkatan kapasitas camat tersebut dapat membawa dampak positif ke masyarakat, Untuk teori mungkin belum cukup, apa lagi untuk camat butuh praktek”, Jelasnya.

Menurut Iyan Saputra, ST. M. Si yang bertugas sebagai Kabid Tehnis Inti mengatakan bahwa acara Diklat ini berlangsung 6 hari yang di ikuti oleh 40 Camat Perwakilan Pemerintah dari Kabupaten Kota dan Daerah Se- Provinsi Sumatera selatan.
Sampai berita ini di unggah berikut hasil pantauan awak media teropongindonesianews.com yang mengikuti langsung acara tersebut di lokasi, sangat terlihat jelas bahwa pelaksanaan Diklat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ir/ sumsel








