Tidak Ber-Etika “Pengasuh Yayasan Aisyah Al-Ikhlas Bersikap Arogan

Teropongindonesianews.com

WARGA PERTANYAKAN LEGALITAS YAYASAN

SUMENEP – Lembaga Yayasan YPAA/TPA Aisyah Al-Ihklas Asuhan Ustat Raidi Jailani yang berlokasi di jalan Kartini Gg ll nomer 18 jalan kurma sebelah barat makam jambu RT.14/RW.05.Dusun Sawah Barat Desa Pangarangan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep diragukan Legalitasnya.

Lokasi yayasan tersebut berdiri disebidang tanah milik Aset Desa Pangarangan yang disinyalir pihak Yayasan akan ada usaha menguasai lahan tersebut dengan alasan telah membeli kepihak Desa.

Atas klarifikasi media terhadap Kepala Desa (Kades) Pangarangan H. Miskun legiono membenarkan bahwa lahan yang ditempati yayasan milik Aset Desa dan tidak pernah menjual apa yang menjadi milik aset Desa, pihaknya sudah beberapa kali melakukan teguran dan mepertanyakan legalitas yayasan tersebut akan tetapi pihak pengasuh Ustat Raidi Jailani tidak pernah bisa menunjukkan legalitas yayasan secara jelas.

Keberadaan Lembaga Yayasan Aisyah Al-Ihklas tersebut hingga sampai kini kurang mendapatkan respon positif dari kalangan warga masyarakat setempat sebab Pengasuh Yayasan Ustat Raidi Jailani kurang bermasyarakat selalu bersikap arogan dan kerap sekali melakukan sikap diluar kewajaran yang tidak disukai oleh warga setempat.

Puncak kekesalan Warga terjadi malam ini atas prilaku pengasuh yayasan yang melakukan tindakan tidak terpuji yakni ” dengan mencabut Skring Lampu musholla” ketika warga akan melakukan sholat subuh berjema’ah, Minggu (31/07/2022).

Sontak para jema’ah merasa heran penuh dengan tanya sebab posisi lampu listrik saat itu kondisi tidak padam alias baik – baik saja, kemudian dilakukan pengecekan oleh salah satu jema’ah ternyata Skring Lampu telah dicabut oleh pengasuh yayasan Ustat Raidi.

Dengan kejadian tersebut pihak yayasan Aisyah dipertemukan dengan warga bersama tokoh masyarakat yang disaksikan oleh Kepala Desa H. Miskun Legiono serta Ketua RT Ir. Wahyudi untuk mengklarifikasi yang diperbuat oleh pengasuh yayasan.

Akan tetapi pengasuh yayasan tidak mengakui yang berdalih diluar logika dan bahkan mengatakan “San mesan pade rosak

“Apakah jawaban itu benar” yang diucapkan seorang pengasuh yayasan ketika dipertayakan dimuka forum yang mana pertemuan tersebut ada Kepala Desa, RT,vTokoh Masyarakat serta warga setempat.

Spontanitas memicuh kemarahan Kepala Desa H. Miskun Legiono serta warga, sehingga spontanitas pula Kepala Desa mengusir dengan nada kasar kepada pengasuh tersebut agar supaya tidak lagi melakukan aktifitas yang berkenaan dengan kegiatan yayasan tersebut yakni YPAA / TPA Aisyah Al-Ihklas.

Sampai berita ini tayang tim media berharap agar pihak yang berwenang yang dalam ini “Kemenag” supaya meninjau kembali keberadaan Lembaga Yayasan Aisyah Al-Ihklas yang diduga tidak berijin begitu pula harapan warga RT.14/RW. 05.Dusun Sawah Barat Desa Pangarangan.
(Fendy/AD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *