Kasus Curanmor di Acara Hiburan Kuda Lumping Terungkap, AKP Junaidi: Pelaku Residivis Curas dan Curat Tahun 2017

Teropongindonesianews.com

Residivisi kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2017, kembali ditangkap petugas gabungan dari Polsek Penawartama dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku yang ditangkap ini berinisial AH (25), warga Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

“Hari Selasa (09/08/2022), pukul 21.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan residivis kasus curas dan curat tahun 2017. Pelaku curanmor ini ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (11/08/2022).

Dari tangan pelaku curanmor ini, lanjut AKP Junaidi, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam, B 3420 BPG, dan handphone (HP) merek Realme C11 warna abu baja milik korban berinisial AD (14), warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, hari Minggu (19/06/2022), pukul 19.30 WIB, korban bersama dengan dua orang temannya berangkat dari Kampung Suka Bhakti menuju ke Kampung Sidomulyo, Kecamatan Gedung Aji Baru, untuk melihat hiburan kuda lumping, dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Saat tiba di lokasi hiburan kuda lumping, korban memarkirkan sepeda motor miliknya yang berjarak 50 meter dari lokasi tempat menonton. Sebelum berangkat korban dan kedua orang temannya menyimpang HP milik mereka di dalam bagasi sepeda motor tersebut.

Pukul 23.00 WIB, acara hiburan kuda lumping selesai, korban bersama dengan kedua orang temannya menuju ke tempat parkiran sepeda motor, dan ternyata sepeda motor tersebut telah hilang. Korban bersama dengan dua orang temannya berusaha mencari tetapi tidak berhasil menemukan sepeda motor miliknya.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam, B 3420 BPG, dan HP merek Realme C11 warna abu baja, sedangkan dua orang temannya mengalami kerugian HP merek Realme C20 warna biru danau, dan HP mereka Samsung Galaxy A11 warna hitam. Semuanya ditaksir sebesar Rp 7,5 juta dan korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Penawartama,” jelas AKP Junaidi.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curanmor berhasil ditangkap.

Pelaku curanmor tersebut, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

(Sapri.tin)

  • Wahyu Pemred Media TIN

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media------------------------( Call Redaksi : 082323884880 )

    Related Posts

    Diduga Terjadi Penyelewengan Anggaran Tahun 2024 Sebesar Rp 1,8 Miliar di Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan

    Teropongindonesianews.com Sumsel – Menindaklanjuti surat konfirmasi media teropong Indonesia news tertanggal 19/3/2025 kepada sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sumatera Selatan perihal DUGAAN KORUPSI pada pekerjaan Renovasi interior ruang Humas dan Protokol…

    Read more

    Continue reading
    Portal Elektronik Pasar Maron Hampir Lima Tahun Tidak di Fungsikan

    Teropongindonesianews.com Probolinggo-Sangat di sayangkan Portal parkir elektronik pasar maron sudah hampir Lima Tahun tidak di fungsikan dan berdasarkan Beberapa Narsum bahwa portal elektronik tersebut di bangun oleh Dinas Perhubungan sekitar…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Genangan Air di Simpang Tiga Sitataring Padangsidimpuan Ganggu Pengguna Jalan

    Genangan Air di Simpang Tiga Sitataring Padangsidimpuan Ganggu Pengguna Jalan

    Diduga Terjadi Penyelewengan Anggaran Tahun 2024 Sebesar Rp 1,8 Miliar di Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan

    Diduga Terjadi Penyelewengan Anggaran Tahun 2024 Sebesar Rp 1,8 Miliar di Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan

    Manfaatkan Layanan Call Center 110 untuk Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

    Manfaatkan Layanan Call Center 110 untuk Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

    Pimpinan Pondok Pesantren Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf

    Pimpinan Pondok Pesantren Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf

    Polsek Tekung Amankan Safari Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Ponpes Nurul Faroh

    Polsek Tekung Amankan Safari Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Ponpes Nurul Faroh

    Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Pasirian Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama

    Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Pasirian Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama

    Portal Elektronik Pasar Maron Hampir Lima Tahun Tidak di Fungsikan

    Portal Elektronik Pasar Maron Hampir Lima Tahun Tidak di Fungsikan

    Harga Gas LPG 3 Kg di pangkalan untung Sumantri Kampung Gunung Katun sesuai Harga (HET)

    Harga Gas LPG 3 Kg di pangkalan untung Sumantri Kampung Gunung Katun sesuai Harga (HET)

    SMPN 19 Palembang Gelar Pesantren Kilat Ramadhan Sebagai Langkah Pembentukan Karakter Bagi Para Siswa dan Siswi

    SMPN 19 Palembang Gelar Pesantren Kilat Ramadhan Sebagai Langkah Pembentukan Karakter Bagi Para Siswa dan Siswi

    BALAD Grup Luncurkan Program SEMAR PETALA : Rekrut 1.000 Manajer Petani Laut Nusantara

    BALAD Grup Luncurkan Program SEMAR PETALA : Rekrut 1.000 Manajer Petani Laut Nusantara

    Serapan Gabah BULOG Tembus 300.000 Ton Setara Beras, Siap Hadapi Panen Raya 2025

    Serapan Gabah BULOG Tembus 300.000 Ton Setara Beras, Siap Hadapi Panen Raya 2025